Pejabat Hamas: Netanyahu Tidak Berhak Menolak Partisipasi Qatar dan Turki di Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mohammad Nazzal, seorang pemimpin Hamas
Pars Today - Seorang pemimpin Hamas mengatakan, "Perdana Menteri Rezim Zionios Israel Benjamin Netanyahu tidak berhak menolak partisipasi Qatar dan Turki dalam pasukan perdamaian internasional di Gaza."
Menurut laporan IRNA pada Selasa (20/01/2026) pagi, Mohammad Nazzal menambahkan dalam sebuah wawancara dengan saluran TV Al Jazeera Mubasher, "Netanyahu sedang menghalangi Komite Manajemen Gaza dan mencegah anggotanya meninggalkan Gaza."
Pada saat yang sama, ia mengatakan bahwa ada banyak ambiguitas dalam misi yang disebut Dewan Perdamaian di Gaza, yang akan dibentuk berdasarkan rencana Presiden AS Donald Trump, dan ini belum diklarifikasi.
Dalam konteks ini, Al Jazeera Mubasher melaporkan percakapan telepon antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, dan menambahkan bahwa dalam percakapan ini, Netanyahu menolak partisipasi Qatar dan Turki dalam Komite Eksekutif Perdamaian Gaza.
Menurut laporan ini, Channel 12 Israel mengutip sumber-sumber Zionis, menambahkan, "Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memberi tahu Netanyahu bahwa keputusan untuk memasukkan Qatar dan Turki ke dalam komite ini telah dibuat dan tidak dapat diubah."
Perdana Menteri Zionis Israel mengatakan dalam hal ini bahwa ada perbedaan mendalam dengan teman-teman kita di Amerika Serikat mengenai komposisi Dewan Perdamaian Gaza.
Menyatakan bahwa kita bersikeras pada pelucutan senjata gerakan Hamas dan Jalur Gaza, ia menambahkan, "Tentara Turki dan Qatar tidak boleh memasuki Jalur Gaza."
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan, "Rencana di Gaza ini merugikan Israel dan kita harus memperingatkan Trump dalam hal ini."
Ia menambahkan, "Dengan atau tanpa persetujuan Mesir, kita harus membuka penyeberangan Rafah dan mengevakuasi penduduk Gaza melaluinya."
Trump menunjuk anggota yang disebut Dewan Perdamaian Gaza pada hari Sabtu (17/01/2026), dan berbagai negara, termasuk Inggris, Turki, Qatar, Mesir, dan Kanada, sejauh ini telah bergabung dengan dewan ini.
Menurut draf piagam Dewan Perdamaian Gaza, yang diterbitkan oleh Bloomberg, Presiden AS akan memimpin dewan itu dan akan memiliki wewenang untuk menerima negara-negara anggota.
Dilaporkan juga bahwa masa keanggotaan setiap negara di dewan itu adalah tiga tahun, yang dapat diperpanjang dengan persetujuan Trump. Namun, ia meminta negara-negara yang ingin memiliki kursi tetap di dewan itu untuk mengalokasikan $1 miliar [untuk Gaza].
Menurut draf piagam Dewan Perdamaian, Trump akan memiliki hak untuk mengganti seseorang sebagai ketua kapan pun ia mau.(sl)