Menlu Iran: Pembalasan atas Israel, Hak Legal Kami sesuai Pasal 5 Piagam PBB
(last modified Fri, 13 Jun 2025 03:31:35 GMT )
Jun 13, 2025 10:31 Asia/Jakarta
  • Menlu Iran: Pembalasan atas Israel, Hak Legal Kami sesuai Pasal 5 Piagam PBB

Pars Today – Menteri Luar Negeri Iran mengatakan, serangan Rezim Zionis ke Iran, melanggar Ayat 2, Pasal 4 Piagam PBB, dan agresi nyata terhadap Republik Islam Iran.

Sayid Abbas Araghchi, Jumat (13/6/2025) menuturkan, pembalasan atas serangan ini adalah hak legal dan sah Iran, sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB.
Ia menambahkan, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran, dengan segenap kekuatan dan metode yang ditentukan oleh mereka sendiri, pasti akan membela tanah air Iran.
Aksi-aksi agresi Rezim Zionis ke Iran, kata Araghchi, tidak mungkin dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari Amerika Serikat.
“Oleh karena itu pemerintah AS sebagai pendukung utama Rezim Zionis, ikut bertanggung jawab atas dampak serta akibat berbahaya petualangan Rezim Zionis ini,” pungkasnya.