Melihat Sistem OSS yang Diresmikan Jokowi
(last modified Mon, 09 Aug 2021 06:29:43 GMT )
Aug 09, 2021 13:29 Asia/Jakarta
  • Presiden RI Joko Widodo
    Presiden RI Joko Widodo

Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan layanan daring penerbitan izin berusaha, yang akan memudahkan pengusaha mikro hingga besar.

"Hari ini kita luncurkan Online Single Submission berbasis risiko. Ini merupakan reformasi signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan online terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden di Jakarta, sebagaimana dikutip Parstodayid dari Antaranews, Senin (09/08/2021).

Presiden mengatakan melalui Sistem OSS tersebut perizinan berusaha akan disesuaikan dengan tingkat risiko. Hal tersebut akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.

Presiden memerintahkan kepada menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.

Presiden menegaskan akan mengawasi langsung implementasi di lapangan.

Presiden RI Joko Widodo

"Apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya makin sederhana, apakah biaya makin efisien, apakah standar sama di seluruh Indonesia, dan apakah layanannya semakin cepat. Ini yang akan saya ikuti," tegasnya.

Presiden meyakini apabila OSS dapat dilaksanakan dengan baik maka investasi baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar akan meningkat.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Urus Izin Usaha Tidak Sampai 10 Menit

Dengan OSS, usaha skala kecil yang mau memulai usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit. Hal itu diakui langsung oleh Yusuf Sopian dari Karawang, yang saat ini memiliki usaha di pupuk organik saat berbincang dengan Jokowi.

"Kecepatan kita coba di angka 7 menit, nggak sampai 10 menit dan sudah langsung terbit NIB izin usahanya," tutur Yusuf, Senin (9/8/2021).

"Artinya ini memudahkan, lebih cepat?," tanya Jokowi.

"Iya memudahkan, lalu terjamin tidak harus datang ke kantor dan sebagainya, tidak harus bolak-balik," jawab Yusuf.

Pengusaha UMKM lainnya yang bergerak di bidang makanan bernama Rayhan Christian juga mengaku sudah coba OSS di mana NIB bisa terbit hanya dalam waktu 5 menit.

"Sudah dicoba hasilnya hanya 5 menit saja saya langsung terbit NIB-nya," tuturnya.

Indonesia dan Negara Mudah Berbisnis

Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia dapat masuk kategori negara yang sangat mudah berbisnis dalam indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB).

"Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah berusaha, itu target kita," kata Presiden Joko Widodo di Kementerian Investasi Jakarta, Senin.

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

"Dalam laporan Bank Dunia 2020, negara kita masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau 'Ease of Doing Business', itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup," ungkap Presiden Jokowi.

Hasil survei Bank Dunia terhadap 190 negara di dunia, menunjukkan Indonesia berada di peringkat 73 dengan mendapatkan skor 69,2. Adapun di ASEAN, hanya tiga negara yang masuk dalam peringkat 25 terbesar untuk kemudahan berbisnis yaitu Singapura (86,2), Malaysia (81,5) dan Thailand (80,1).

"Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, OSS Berbasis Risiko tersebut merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan.

Jokowi: Jangan Ada Lagi Suap

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dapat mencegah adanya pungutan liar (pungli). Hal itu dikarenakan pengusaha tidak bertemu langsung dengan para pejabat dan bisa dilakukan di mana saja.

Jokowi mengatakan tidak mau lagi mendengar ada suap yang dilakukan para pejabat di pusat maupun daerah demi menerbitkan izin usaha. Dia mau OSS dapat memberi kemudahan berusaha bagi UMKM dan mendorong lebih banyak wirausaha baru.

"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha. Jika ada pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan pada saya," kata Jokowi dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021).