Hasil awal pemilu Irak: Koalisi Konstruksi dan Pembangunan", Taqaddum, dan Negara Hukum Memimpin
Pars Today – Komisi Tinggi Pemilihan Umum Irak mengumumkan hasil awal pemilihan parlemen Irak 2025. Berdasarkan hasil tersebut, Koalisi Konstruksi dan Pembangunan yang berafiliasi dengan Mohammed Shia’ al-Sudani, Perdana Menteri Irak saat ini, menempati peringkat pertama di Provinsi Baghdad dengan meraih 411.026 suara, sementara hasil dari provinsi-provinsi Irak lainnya masih dalam proses pengumuman.
Seiring dengan penyelenggaraan pemilihan parlemen Irak 2025, Komisi Tinggi Independen Pemilihan negara tersebut mengumumkan hasil awal yang menunjukkan bahwa Koalisi Konstruksi dan Pembangunan yang dipimpin oleh Mohammad Shia’ al-Sudani, Perdana Menteri saat ini, berada di posisi teratas. Koalisi ini meraih 411.026 suara di Provinsi Baghdad dan memperoleh jumlah suara terbanyak.
Setelah itu, Koalisi Taqaddum yang dipimpin oleh Mohammed al-Halbousi dengan 284.109 suara, serta Koalisi Negara Hukum (Dawlat al-Qanun) yang dipimpin oleh Nouri al-Maliki dengan 228.244 suara, masing-masing menempati peringkat kedua dan ketiga.
Mohammad Shia’ al-Sudani, Perdana Menteri Irak, juga menyatakan bahwa koalisinya, “Koalisi Konstruksi dan Pembangunan,” telah menempati posisi pertama dalam pemilihan parlemen Irak.
Al-Sudani menegaskan tekadnya untuk memulai perundingan guna membentuk pemerintahan yang kuat setelah koalisinya meraih posisi teratas dalam pemilihan, dan mengatakan: “Kami akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk mereka yang memilih untuk memboikot pemilihan, karena Irak adalah milik semua dan akan tetap demikian.”
Sebelumnya, pada hari Rabu (12/11/2025), Komisi Tinggi Independen Pemilihan Irak mengumumkan hasil awal pemilihan parlemen dan menyatakan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan sangat lancar.
Komisi Pemilihan Umum Irak mengumumkan bahwa tingkat partisipasi akhir di seluruh negeri mencapai 56,11 persen. Di Baghdad, tingkat partisipasi tersebut adalah 48,76 persen.
Komisi tersebut juga menegaskan bahwa proses penghitungan dan penghitungan ulang suara secara manual telah dilakukan dengan cermat, dan hasil awal sepenuhnya sesuai dengan hasil penghitungan ulang. Namun demikian, hasil ini belum bersifat final dan masih dapat diajukan keberatan hingga pengumuman resmi diterbitkan. (MF)