Siaran Langsung Genosida dari Gaza dan Al-Fashir: Ujian Nurani Dunia dan Tanggung Jawab Para Penonton
Sementara lembaga-lembaga internasional telah mengonfirmasi terjadinya genosida di Gaza dan kelaparan yang disengaja di Al-Fashir, Sudan, dukungan politik dan militer yang terus berlanjut dari sebagian negara menimbulkan pertanyaan serius tentang keterlibatan hukum mereka dalam kejahatan perang.
Tehran, Parstoday- Menurut laporan Middle East Monitor oleh Tatiana Suvoro, di dunia modern tak ada lagi yang bisa disembunyikan. Gambar-gambar kehancuran yang terekam oleh drone, satelit, dan ponsel tersebar secara langsung di seluruh dunia.
“Kita melihat Gaza dan Al-Fashir secara live, tetapi semakin banyak kita melihat, semakin sedikit kita bereaksi.”
Pemikir Prancis Didier Fassin dalam bukunya Humanitarian Reason menulis bahwa empati modern sering kali berubah menjadi pertunjukan emosional — melahirkan belas kasihan, bukan keadilan. Dan kini, hal itu tampak nyata: simpati mengalir, tetapi akuntabilitas berhenti.
Pembalikan Narasi dan Penghapusan Sejarah
Alih-alih menghentikan kekerasan, negara-negara besar justru mengelola kekejaman lewat narasi politik.Korban digambarkan sebagai pelaku, dan para pelaku penjajahan menjadi korban.Dengan pembalikan seperti ini, sejarah pendudukan dan blokade dihapus, dan penindasan struktural direduksi menjadi “konflik sesaat.”Seperti yang dikatakan sejarawan Romawi Tacitus: “Manusia kadang membenci korbannya sendiri.”Hari ini, logika itu hidup kembali — korban didehumanisasi agar kekerasan tampak masuk akal.
Gaza: Genosida yang Disiarkan Langsung
Hingga 5 November 2025, lebih dari 68.000 warga Palestina gugur dan 170.000 lainnya terluka.Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyatakan tindakan Israel melanggar Konvensi Genosida, sementara laporan PBB menunjukkan kelaparan massal, pemblokiran bantuan, dan serangan terhadap rumah sakit.
Studi Universitas Brown menyimpulkan bahwa operasi militer Israel telah menciptakan “kondisi yang tidak memungkinkan kehidupan.”Bahkan setelah gencatan senjata diumumkan, kehancuran sistematis Gaza terus berlanjut — hanya saja kini dalam senyap.
Al-Fashir: Darfur Utara dan Kelaparan yang Disengaja
Situasi serupa terjadi di Al-Fashir, Darfur Utara, Sudan.Kelaparan ekstrem, kuburan massal, dan pembantaian lebih dari 2.000 warga sipil dalam sepekan telah dikonfirmasi berbagai lembaga internasional.PBB mengumumkan kelaparan tingkat 5 (terparah) dan menyebut bahwa kelaparan itu disengaja, yang berarti kejahatan perang menurut hukum internasional.Namun, Dewan Keamanan PBB lumpuh oleh hak veto, dan ICC belum bertindak.
Tanggung Jawab Negara dan Penonton
Genosida bukan hanya soal pembunuhan massal. Pasal 1 Konvensi Genosida mewajibkan negara-negara mencegahnya sejak risiko muncul.Dalam kasus Gaza, risiko itu bukan sekadar diketahui — seluruh dunia menyaksikannya secara langsung.Karenanya, negara-negara yang tetap menyalurkan senjata atau dukungan politik kepada pelaku, secara hukum turut bersalah.
Kini hukum pun tampak tidak setara.“Ketimpangan nilai nyawa manusia” berarti keadilan hanya ditegakkan untuk yang lemah, dan ditunda bagi yang kuat.Baik Gaza maupun Al-Fashir memperlihatkan bahwa keadilan kini bergantung pada kepentingan politik.
Dari Empati ke Aksi
Perasaan kemanusiaan tanpa tindakan hanya melahirkan “politik hati tanpa politik keadilan.”Putusan ICC soal Gaza dan peringatan PBB tentang Sudan sudah cukup jelas: yang kurang hanyalah kemauan untuk bertindak.
Jika dunia sungguh peduli pada akuntabilitas, maka langkah pertama seharusnya:
Menghentikan pengiriman senjata dan teknologi pengawasan ke negara-negara pelaku genosida.
Mendukung penyelidikan independen dan memberikan kompensasi nyata yang memulihkan martabat korban.
Dan yang terpenting, menerapkan standar hukum yang sama di semua tempat.
Kesimpulan: Melihat Harus Diikuti Bertindak
Kini dunia harus kembali pada satu prinsip sederhana:
Melihat berarti bertanggung jawab
Jika kita hanya menonton tanpa bertindak, diam kita adalah bentuk persetujuan.Kesaksian harus berubah menjadi tanggung jawab, pengetahuan menjadi pencegahan, dan pencegahan menjadi keadilan.
Sebab dalam dunia hari ini, diam bukan lagi netral — diam adalah turut bersalah.(PH)