Delapan Negara Islam Bersatu Tolak Rencana Pemindahan Paksa Palestina—Serukan Dunia Bertindak!
-
Delapan negara Islam
Pars Today - Pakistan, bersama dengan Arab Saudi, Turki, Mesir, Indonesia, Yordania, Qatar, dan Uni Emirat Arab, mengutuk keras pernyataan-pernyataan dan rencana-rencana yang diajukan untuk pengusiran paksa warga Palestina dari Jalur Gaza.
Menurut laporan Pars Today yang mengutip Kantor Berita IRIB, dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri dari delapan negara ini yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan, ditekankan bahwa setiap upaya untuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka, adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta ancaman langsung terhadap hak-hak sah dan tak terpisahkan dari bangsa Palestina.
Negara-negara ini, dengan menolak setiap rencana atau upaya untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka, memperingatkan bahwa mengubah pernyataan-pernyataan semacam itu menjadi kebijakan resmi atau tindakan praktis dapat membawa konsekuensi serius bagi kawasan dan membahayakan upaya-upaya internasional untuk mencapai perdamaian di Gaza.
Dalam pernyataan ini juga ditekankan bahwa Gaza adalah bagian yang tidak terpisahkan dan tak terbagi dari tanah Palestina.
Negara-negara ini juga meminta masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk melawan setiap upaya mengubah status geografis dan demografis wilayah-wilayah pendudukan Palestina dan pembangunan permukiman-permukiman baru, serta menekankan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Sikap bersama Pakistan dan tujuh negara Islam ini diajukan sementara diskusi tentang masa depan Jalur Gaza dan rencana-rencana terkait pemindahan warga Palestina masih menjadi salah satu poros utama perkembangan regional.
Pakistan dengan sikap ini sekali lagi menekankan dukungannya terhadap hak-hak bangsa Palestina dan penolakannya terhadap setiap pemindahan paksa warga Palestina. (MF)