Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa
Inggris Jumat (31/01) malam setelah 47 tahun menjadi anggota Uni Eropa, secara resmi keluar dari organisasi ini.
Seperti dilaporkan IRNA, pukul 23:00 hari Jumat waktu London 31 Januari 2020, Inggris setelah tiga tahun perselisihan dan perundingan akhirnya mengakhiri keanggotaannya di Uni Eropa.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson di pesannya bertepatan dengan peristiwa bersejarah ini memberi janji dimulainya babak baru dan menyambut "terbitnya era baru".
Sementara itu, bendera Inggris di markas besar Uni Eropa dan sejumlah gedung milik organisasi ini di Brussels juga diturunkan dalam sebuah upacara resmi dan digantikan dengan bendera Uni Eropa.
Brexit atau kesepakatan keluarnya Inggris dari Uni Eropa setelah tiga tahun kebuntuan dan perselisihan, pada 22 Januari 2020 berhasil melewati Majelis Rendah Inggris. Kamis 23 Januari, ratu Inggris juga menandatangani kesepakatan ini dan Brexit secara resmi menjadi sebuah undang-undang.
Kesepakatan ini kemudian ditandatangani Ketua Komisi Eropa, Ursula von der Leyen dan Ketua Dewan Eropa, Charles Michel serta satu berkasnya dikirim ke London.
Perdana menteri Inggris Jumat 24 Januari menandatangani Brexit yang sebelumnya ditandatangani oleh petinggi Uni Eropa.
Parlemen Eropa hari Rabu lalu juga menyetujui Brexit.
Berdasarkan kesepakatan antara Boris Johnson dan pemimpin Uni Eropa, terhitung 1 Februari hingga Desember 2020 kedua pihak memasuki masa transisi.
Di fase ini, Inggris masih tetap menjadi anggota pasar bersama Uni Eropa.
Dijadwalkan selama fase ini akan ditandatangani perjanjian perdagangan baru dengan Uni Eropa. Di sisi lain, ketentuan ini melarang perpanjangan masa transisi melebihi akhir tahun 2020.
Rakyat Inggris Raya (Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia utara) pada 23 Juni 2016 melalui referendum, menyetujui keluarnya negara mereka dari Uni Eropa (Brexit). (MF)