Iran Adukan AS ke IMO
-
Sanksi anti Iran
Ketua Organisasi Pelabuhan dan Maritim Republik Islam Iran, Mohammad Rastad mengkonfirmasikan pengaduan Iran dan pendaftaran dokumen pelanggaran sanksi sepihak AS dengan hukum serta ketentuan maritim internasional di Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan pelayangan nota protes di kasus ini.
IRIB melaporkan, Mohammad Rastad Senin (12/11) di lokakarya pelatihan logistik dan rantai transportasi yang dihadiri pakar dan petinggi maritim Uni Eropa di Tehran, mengatakan, pekan depan yang bertepatan dengan pertemuan ke 121 IMO di London, delegas Iran di organisasi ini akan melayangkan protes atas penerapan sanksi sepihak dan tidak adil AS yang melanggar seluruh ketentuan dan konvensi internasional. Sanksi ini menurut Rastad telah mendiskriminasi dan membatasi transportasi maritim Iran.

"Selain statemen yang akan disampaikan delegasi perwakilan Iran di pertemuan ini, juga secara resmi akan kami berikan dokumen kepada IMO yang membuktikan pelanggaran sanksi dengan ketentuan global. Kami prediksikan bahwa ketika tidak ada negara yang serius mengiringi AS, maka kami akan menyaksikan dukungan masyarakat maritim global terhadap protes dan pengaduan Republik Islam Iran," papar Rastad.
Presiden AS Donald Trump pada 8 Mei 2018 secara sepihak mengumumkan negaranya keluar dari JCPOA dan kembali memulihkan sanksi ilegal nuklir anti Iran dalam dua periode.
Periode kedua sanksi ilegal AS yang mulai diberlakukan 5 November 2018 mayoritasnya menyasar sektor perminyakan Iran, industri dirgantara dan udara, pelayaran dan perbankan. (MF)