Laporan Khusus Pemilu Parlemen Iran (1)
-
Pemilu di Iran (dok)
Pemilu merupakan manifestasi demokrasi. Prinsip ini senantiasa dijaga di pemilu Iran. Menurut para pengamat, Republik Islam Iran untuk urusan pemilu tercatat terdepan di antara negara-negara kawasan.
2 Isfand bertepatan dengan 21 Februari adalah hari penyelenggaraan pemilu parlemen Iran ke-11 dan pemilu sela pertama Dewan Ahli (Majlis-e Khobregan) kelima.
Di pasal 56 konstitusi Republik Islam Iran terkait pemilu dijelaskan: "Kedaulatan mutlak terhadap dunia dan manusia berada di tangan Tuhan dan Ia yang mengangkat manusia untuk mengatur kehidupan masyarakatnya. Tidak ada yang berhak hak Ilahi ini dari manusia atau memanfaatkannya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu dan rakyat akan menggunakan hak yang dianugerahkan Tuhan ini melalui prinsip yang akan disebutkan."
Menurut pasal 62 undang-undang dasar Iran, parlemen terdiri dari wakil rakyat yang dipilih secara langsung dan dengan suara rahasia untuk satu periode empata tahun. Mekanisme pemilu di Iran rumit, namun detail dan teliti. Setelah Departemen Dalam Negeri merilis instruksi dimulainya pemilu di berbagai zona pemilu, dewan eksekutif pemilu dibantuk sehingga persiapan pemilu yang sah dan sehat dapat dipersiapkan.
Berdasarkan konstitusi, Dewan Garda Konstitusi (Shura-ye Negahban Qanun Asasi) bertanggung jawab mengawasi pemilu Dewan Ahli, presiden, parlemen dan rujukan suara masyarakat serta referendum.
Pemilu dan penyelenggaraannnya secara teratur dan periodik merupakan indikasi nyata partisipasi politik dan demokrasi. Artinya rakyat secara sistematis dan periodik berpartisipasi untuk memilih wakil politik mereka dan mereka senantiasa memberi kekuatan kepada wakil terpilih.
Di sistem demokrasi, pemilu periodik merupakan kesempatan bagi rakyat mengungkapkan pandangannya mengenai metode pemerintah dan manajemen sebuah pemerintahan. Jika ada ketidakpuasan kepada pemerintah terpilih, maka akan diganti oleh individu atau kelompok lain yang lebih layak.
Dengan demikian sistem politik secara bertahap akan direformasi dan semakin matang. (MF)