Negara Yahudi, Blunder Baru Netanyahu
Perdana menteri rezim Zionis, Benyamin Netanyahu hari Selasa (7/2) mengatakan, pengakuan resmi Israel sebagai negara Yahudi menjadi titik awal perdamaian dengan Palestina, sekaligus sebagai langkah besar untuk mewujudkan perdamaian di kawasan.
Netanyahu dalam konferensi pers mengklaim "Masalah penentangan pihak Palestina selalu menyangkut pengakuan resmi Israel sebagai negara Yahudi" dalam segala bentuk kategori, dan masalah ini menjadi poros utama konflik.
Statemen tersebut dikemukakan Netanyahu untuk mengalihkan opini publik dunia dari faktor utama penyebab krisis Palestina yang berakar dari pendudukan dan ekspansi lalim yang dilakukan rezim Zionis terhadap Palestina.
Pernyataan terbaru Netanyahu menunjukkan babak baru manuver rezim Zionis untuk meraih pengakuan resmi Israel sebagai negara Yahudi demi menguatkan cengkeraman pendudukannya terhadap wilayah Palestina. Masalah pengakuan resmi Israel sebagai negara Yahudi senantiasa menjadi peta jalan bagi Tel Aviv untuk menjalankan dan memperluas kebijakan ekspansif dan rasisnya. Kini, para pejabat rezim Zionis terus memanfaatkan berbagai kesempatan untuk menyempurnakan penindasannya terhadap bangsa Palestina.
Selain itu, melalui peningkatan aksi represif di berbagai wilayah Palestina, rezim Zionis sedang memaksa orang-orang Palestina supaya menerima ekspansi dan hegemoni zalimnya. Dengan cara itu, rezim Zionis berupaya menyempurnakan penindasan terhadap Palestina demi mengubur prakarsa pembentukan negara merdeka Palestina. Upaya baru pejabat rezim Zionis untuk mengesahkan undang-undang mengenai Israel sebagai negara etnis Yahudi jelas menunjukkan wajah asli Israel sebagai rezim Apartheid yang berpijak pada diskriminasi etnis dan rasisme.
Para analis politik menilai isu pengakuan resmi Israel sebagai negara Yahudi hanya alasan rezim Zionis untuk memperluas penyitaan wilayah Palestina, mencegah pengungsi Palestina kembali ke tanah airnya sendiri, dan pengusiran total orang-orang Palestina yang berdomisili wilayah pendudukan tahun 1948, yang dikenal dengan sebutan Arab Israel. Sebagian buah getir dari kebijakan rasis rezim Zionis adalah terjadinya penurunan tajam populasi penduduk Palestina di sebagian wilayah tanah airnya sendiri menjadi hanya 10 persen.
Berbagai kejahatan rezim Zionis terhadap Palestina menyulut gelombang kecaman dan protes luas di seluruh penjuru dunia, termasuk di negara-negara barat yang selama ini mendukung Israel. Pengadilan Washington mengajukan gugatan terhadap perdana menteri dan para pejabat rezim Zionis atas kejahatan perang yang dilakukannya kepada Palestina. Gugatan tersebut juga dijatuhkan terhadap sejumlah orang dekat Donald Trump, presiden baru AS, atas dukungannya terhadap kejahatan perang atas Palestina, dan dukungan keuangan terhadap pembangunan distrik Zionis.
Jaksa Martin Mc Mahon yang sebagian aktivitasnya mengenai penentangan hukum terhadap pembangunan distrik Zionis saat ini menyampaikan gugatan kepada Benyamin Netanyahu dan para pejabat rezim Zionis lainnya. Gugatan terhadap Israel tersebut menunjukkan gelombang protes publik dunia, bahkan di negara-negara Barat sendiri yang selama ini mendukung rezim Zionis. Sejatinya, opini publik dunia menuntut para pejabat rezim Zionis semacam Netanyahu diseret ke meja hijau atas kebijakan rasis dan kejahatannya terhadap Palestina.(PH)