Proses Impeachment Trump Dimulai
(last modified Mon, 11 Jan 2021 11:25:38 GMT )
Jan 11, 2021 18:25 Asia/Jakarta
  • Donald Trump
    Donald Trump

Aksi brutal pendukung Donald Trump menyerbu dan menduduki gedung Kongres pada 6 Januari lalu memicu respon luas di tingkat pemerintah dan masyarakat Amerika Serikat serta tuntutan untuk menindak tegas presiden Amerika ini. Kini kubu Demokrat di Kongres memulai proses pemakzulan Trump.

Ketua DPR Amerika Nancy Pelosi Ahad (10/1/2021) sore di suratnya yang ditujukan kepada anggota DPR menulis bahwa pekan ini anggota dan wakil rakyat akan mengambil voting resolusi pertama di mana resolusi tersebut Wakil presiden Mike Pence dan anggota kabinet meminta Trump dalam tempo 24 jam dilenserkan berdasarkan amandemen 25 Undang-Undang Dasar.

Di bagian lain suratnya, Pelosi menulis bahwa DPR hari Senin atau Selasa akan mengambil voting resolusi tersebut dan jika wakil presiden tidak menjalankannya, maka Trump akan dimakzulkan hari Rabu.

Nancy Pelosi

Sandaran Demokrat untuk memakzulkan Trump adalah amandeman 25 konstitusi yang memberi wewenang wakil presiden beserta anggota kabinet untuk melengserkan presiden jika mengidentifikasi bahwa presiden tidak mampu menjalankan tugasnya. Meski demikian kecil kemungkinan Pence dan anggota kabinet melakukan hal ini mengingat hanya tinggal sembilan hari kekuasaan Trump. Menurut perspektif Republik hal ini sekedar menimbulkan tensi lebih besar di tengah masyarakat Amerika antara kubu pro dan anti Trump serta memicu instabilitas politik. Meski tuntutan untuk melengserkan dan mengadili Donald Trump semakin meningkat.

Robert Reich, mantan menteri pekerjaan Amerika menulis, ketika presiden Amerika mendorong milisi bersenjata menerobos gedung Kongres dan mengancam keamanan fisik anggota DPR, dengan harapan mampu mempertahankan kekuasaannya, maka langkah presiden ini merupakan bentuk nyata dari kudeta dan ia harus dilucuti dari kekuasaan, ditangkap dan diadili.

Oleh karena itu, ada potensi besar proses pemakzulan Trump oleh Demokrat di DPR dimulai. Poin penting adalah di konstitusi Amerika, proses pemakzulan akan berlangsung mengingat dakwaan terhadap presiden. Menurut konstitusi Amerika seorang presiden dapat dicopot karena melakukan kejahatan, suap, kejahatan disengaja atau melanggar undang-undang.

Sepertinya kubu Demokrat akan memakzulkan Trump dengan dakwaan seperti memprovokasi pemberontakan dan pelanggaran undang-undang. Dengan demikian Trump menjadi satu-satunya presiden di sejarah Amerika yang dua kali mengalami proses pemakzulan. Sebelumnya ia dihadapkan para pemakzulan gara-gara kasus Ukrainegate yang pada akhirnya proses ini gagal karena dijegal kubu Republik yang menguasai Senat.

Kini Demokrat dengan mendakwa Trump terlibat dalam aksi penyerangan Kongres oleh para pendukungnya yang menewaskan lima orang, mulai memajukan rencana pemakzulan Donald Trump. Mengingat kubu Demokrat menguasai DPR, sepertinya rencana pemakzulan ini akan mendapat suara. Tapi ini bukan berarti keputusan pemakzulan Trump akan cepat diserahkan ke Senat.

Sepertinya Nancy Pelosi mengingat tidak adanya waktu yang jelas di bidang ini, berencana mengajukan rencana ini ke Senat 100 hari setelah masa kerja Joe Biden, presiden terpilih. Mengingat kemenangan kandidat Demokrat di negara bagian Georgia, Senat saat ini akan dikuasai oleh Demokrat dan ada potensi lebih besar untuk mengadili Trump khususnya sejumlah kubu Republik akibat langkah sengaja Trump memprovokasi pendukungnya menyerang Kongres menyebut presiden ini bersalah dan bahkan mereka menuntut pengunduran diri Trump.

Oleh karena itu, ada potensi saat itu, sejumlah senator Republik bergabung dengan Demokrat. Jika hal ini terjadi maka upaya mengadili Trump akan berjalan mulus dengan meraih suara dua pertiga para Senator. (MF)