Akademisi Indonesia: Wilayatul Faqih, Warisan Berharga Imam Khomeini
Imam Khomeini wafat 32 tahun lalu, tapi warisan pemikiran dan karyanya masih menjadi perhatian tidak hanya Iran, tapi juga dunia, termasuk akademisi Indonesia.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Brawijaya Malang, Yusli Efendi memandang salah satu warisan penting Imam Khomeini bagi Iran Wilayatul Faqih dan implementasi dalam sistem politik negara ini.
"Yang paling menarik dari pemikiran Imam Khomeini adalah konsep Wilayatul Faqih yang akhirnya diterapkan dalam sistem politik yang dianut oleh Republik Islam Iran hingga sekarang," ujar Yusli dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Pastoday Indonesia baru-baru ini.
"Dari sistem ini kita bisa melihat ada ide genial dari Imam Khomeini yang berupaya menggabungkan elemen-elemen demokrasi dengan elemen-elemen keilahian. Ini yang kita kenal sebagai teokrasi. Kelemahan atau cacat demokrasi diisi dengan adanya peran ulama yang dituntun oleh petunjuk ketuhanan," tegasnya.
Sekretaris Lakpesdam PCNU kota Malang ini menilai kontribusi Imam Khomeini bagi dunia Islam ada dua, dari sisi gerakan dan pemikiran.
"Dari sisi gerakan, Imam Khomeini memberikan inspirasi bagi berbagai gerakan Islam di belahan dunia mana pun untuk percaya diri membangun kekuatan basis, memanfaatkan momentum dan membimbing masyarakat untuk melawan rezim otoriter dan melakukan perubahan sosial," papar Yusli.
"Sementara dari sisi pemikiran, sumbangsih besarnya adalah memberi inspirasi terhadap apa yang kita sebuat sebagai home ground democracy, bahwa demokrasi yang ala Barat itu tidak selalu cocok dengan dunia Islam. Imam Khomeini memberikan obat bagi demokrasi ala barat dengan menambahkan elemen-elemen ilahiah," jelasnya.(PH)
Selengkapnya simak wawancara dengan Yusli Efendi sebagai berikut: