Des 07, 2020 11:03 Asia/Jakarta

Gelombang Baru Protes di Perancis, Borok Anyar Kebebasan Barat

Perancis dilanda berbagai aksi protes terhadap kebijakan Presiden Emmanuel Macron. Setelah digoyang gerakan rompi kuning, kini pemerintah Perancis menghadapi gelombang baru protes luas terhadap pengesahan RUU keamanan komprehensif.

Aksi protes terhadap pengesahan RUU kontroversial ini, khususnya pasal 24 berlangsung di 70 kota, termasuk Paris. Orang-orang Perancis memprotes RUU tersebut pada hari Sabtu dengan menggelar demonstrasi dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah Macron.

Pengesahan undang-undang yang melarang pengambilan foto dan video petugas polisi yang sedang bertugas telah memicu gelombang protes rakyat dan kelompok-kelompok sipil di Perancis.

RUU yang baru-baru ini disetujui oleh Majelis Nasional Perancis tersebut mengkriminalisasi publikasi gambar maupun video mengenai pasukan polisi yang sedang bertugas dengan denda dan penjara.

Berdasarkan pasal 24 RUU ini, menyiarkan gambar petugas polisi akan kenai hukuman setahun penjara dan denda sebesar 45.000 euro. RUU yang sedang menunggu persetujuan akhir oleh Senat Perancis, akhirnya dibatalkan karena protes yang meluas. Namun masalahnya, para anggota parlemen mencoba memperkenalkan kembali setelah melakukan beberapa perubahan.

Para penentang RUU ini memandang Undang-Undang Keamanan Komprehensif membatasi kebebasan media. Kelompok masyarakat sipil dan pekerja media juga prihatin aturan baru ini akan menghambat kebebasan pers dan meningkatkan kekerasan yang dilakukan polisi Perancis terhadap masyarakat.

Tags