Lintas Warta 28 Maret 2021
Biden Mengakui Ada Rasisme dalam Undang-Undang Pemilu Baru Georgia
Presiden AS Joe Biden menyebut undang-undang baru yang membatasi partisipasi dalam pemilu di negara bagian Georgia sebagai "kekejaman" dan bentuk rasisme modern. Menurutnya, adalah tugas hukum dan kemanusiaan Kongres untuk memfasilitasi partisipasi dalam pemungutan suara di seluruh Amerika Serikat dengan reformasi baru.
Pernyataan Gedung Putih menggambarkan undang-undang Georgia yang baru sebagai "serangan kasar terhadap hati nurani dan konstitusi" dan menekankan bahwa "alih-alih merayakan kemenangan rakyat Georgia dalam mencapai aspirasi mereka, Republikan di Georgia berniat untuk membatasi hak memilih rakyat dengan langkah yang non-AS".
Sebuah undang-undang baru yang disahkan di negara bagian Georgia dan telah ditandatangani oleh gubernur negara bagian ini, selain mempersulit pemungutan suara melalui pos, juga mengurangi jam kerja daerah pemilihan. More ...