Jun 25, 2021 17:47 Asia/Jakarta

AS telah memblokir beberapa website milik outlet berita Iran dan regional, termasuk Press TV.

Sebuah pesan telah muncul di situs web saluran yang disita.

Pernyataan itu mengutip undang-undang sanksi AS untuk penyitaan tersebut.

Pesan tersebut disertai dengan stempel FBI dan Departemen Perdagangan AS.

Situs web Saluran TV al-Alam Iran dan Yaman al-Masirah termasuk di antara outlet yang ditargetkan.

Press TV telah mengumumkan bahwa situs webnya akan tersedia di domain .ir.

Tim Anderson, Direktur, Pusat Studi Kontra-Hegemonik mengatakan, “AS bertindak seolah-olah itu adalah pemilik internet dan berbagai situs seperti .com dan sejumlah sufiks lainnya, sehingga sangat prihatin dengan perang propagandanya khususnya di Asia Barat, sehingga mereka menggunakan tindakan kohesif sepihak ini sebagai dalih serta dalih umum untuk bertindak melawan suatu bangsa yang bertentangan dengan perang propaganda mereka.”

Selama beberapa tahun terakhir, AS telah beberapa kali mengambil tindakan serupa terhadap media Iran.

Raksasa teknologi AS Google telah berulang kali memblokir Press TV.

Pada bulan Maret, Google untuk ketujuh kalinya memblokir akses Press TV ke akun YouTube resminya.