Masa Kampanye Pemilu Iran Berakhir
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Iran Hossein Ali Amiri, mengatakan masa kampanye pemilu di Iran berakhir pada hari Kamis (25/2/2016).
Dalam wawancaranya dengan wartawan IRIB, Rabu (24/2/2016), Ali Amiri menerangkan bahwa berdasarkan konstitusi, masa kampanye kandidat untuk pemilu legislatif dan Dewan Ahli Kepemimpinan Iran berakhir mulai pukul 08.00 Kamis pagi.
“Kita sudah mendekati masa akhir kampanye untuk kedua pemilu tersebut dan sesuai konstitusi, kampenya 24 jam sebelum pemungutan suara tidak dibenarkan,” tegasnya.
Menurut keterangan Ali Amiri, pemungutan suara dimulai pada pukul 08:00 pagi dengan perintah Menteri Dalam Negeri Alireza Rahmani Fazli. Untuk itu, para kandidat dilarang berkampanye mulai pukul 08:00 pagi tanggal 25 Februari 2016.
“Larangan tersebut berlaku untuk dunia nyata dan juga dunia maya,” tambahnya.
Ali Amiri menambahkan bahwa sejauh ini para kandidat telah menyesuaikan cara kampanyenya berdasarkan undang-undang.
Pemilu Parlemen Iran (Majlis-e Showra-ye Eslami) dan Dewan Ahli Kepemimpinan (Majlis-e Khobregan-e Rahbari) akan diselenggarakan secara serentak pada Jumat (26/2/2016). (RM)