Mengapa Militer Amerika Serikat Lanjutkan Kerhadirannya di Dekat Iran?
Kehadiran militer Amerika Serikat di kawasan Asia Barat, khususnya melalui berbagai pangkalan militer yang tersebar luas di negara-negara pesisir Teluk Persia, selama ini menjadi salah satu faktor utama ketidakstabilan dan meningkatnya ketegangan di kawasan.
Menurut laporan Pars Today, persoalan ini dapat dikaji dengan lebih jelas dalam konteks perang 40 hari yang baru-baru ini dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, serta setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Islamabad. Perbandingan antara konfigurasi militer Amerika sebelum dan sesudah perang tersebut dengan isi Nota Kesepahaman Islamabad menunjukkan bahwa keberadaan dan kelanjutan operasi pangkalan-pangkalan tersebut bukan hanya bertentangan dengan semangat damai kesepakatan, tetapi juga berfungsi sebagai ancaman permanen terhadap perdamaian dan keamanan kawasan.
Selama beberapa dekade, Amerika Serikat telah membangun jaringan pangkalan militer yang luas di Asia Barat. Berdasarkan berbagai laporan, Amerika Serikat biasanya menempatkan sekitar 40.000 hingga 50.000 personel militer di sedikitnya 19 lokasi di lebih dari 12 negara kawasan, baik secara permanen maupun sementara. Jaringan tersebut mencakup delapan pangkalan tetap dan 11 fasilitas yang dapat digunakan oleh pasukan Amerika.
Salah satu yang terpenting adalah Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, yang menampung sekitar 10.000 personel dan disebut sebagai pangkalan militer Amerika terbesar di Asia Barat serta menjadi markas depan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM). Bahrain menjadi tuan rumah markas Armada Kelima Amerika Serikat, sementara di Kuwait Amerika memiliki sejumlah pangkalan darat dan udara yang luas. Amerika Serikat juga memiliki pangkalan militer besar di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Pangkalan-pangkalan tersebut, yang sebagian besar berada sangat dekat dengan perbatasan Iran, selama ini dipandang sebagai landasan untuk mengancam dan menekan Republik Islam Iran. Konfigurasi militer yang ofensif ini telah menciptakan situasi ketegangan permanen di kawasan sebelum perang 40 hari, sehingga kemungkinan terjadinya konflik militer sewaktu-waktu semakin besar.
Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang dimulai pada 28 Februari 2026 semakin memperjelas sifat mengancam dari pangkalan-pangkalan tersebut. Dalam perang tersebut, Iran, sebagai respons terhadap serangan berskala besar, menargetkan fasilitas-fasilitas Amerika di berbagai negara Asia Barat, termasuk sejumlah pangkalan militer. Berbagai laporan menyebutkan bahwa banyak fasilitas militer Amerika mengalami kerusakan atau kehancuran selama konflik.
Serangan rudal dan drone Iran menunjukkan bahwa pangkalan-pangkalan besar Amerika di kawasan, khususnya yang berada dekat dengan Iran, sangat rentan terhadap serangan balasan. Kerentanan tersebut, yang sebelumnya juga diakui oleh para komandan CENTCOM, menunjukkan bahwa kehadiran militer Amerika yang luas di kawasan bukan hanya tidak menjamin keamanan Amerika Serikat, tetapi justru menjadikan fasilitas-fasilitas tersebut sebagai sasaran serangan dan menimbulkan biaya yang sangat besar.
Berdasarkan berbagai perkiraan, biaya pembangunan kembali pangkalan-pangkalan Amerika yang mengalami kerusakan di kawasan dapat mencapai US$50 miliar, sementara total biaya perang hingga akhir September 2026 diperkirakan mencapai US$375 miliar.
Setelah perang tersebut, kemudian disepakati Nota Kesepahaman Islamabad antara Amerika Serikat dan Iran. Dokumen yang secara resmi disebut “Nota Kesepahaman Islamabad antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran” tersebut terdiri atas 14 pasal.
Dalam Pasal 1, kedua pihak berkomitmen bahwa:
“Mulai saat ini, tidak akan memulai perang ataupun operasi militer apa pun terhadap satu sama lain dan akan menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap satu sama lain.”
Dalam Pasal 2, kedua pihak juga menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing serta komitmen untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri pihak lain.
Namun, persoalan mendasarnya adalah bahwa meskipun terdapat komitmen yang tegas tersebut, Amerika Serikat tidak melakukan langkah untuk membongkar atau secara signifikan mengurangi pangkalan militernya di sekitar Iran. Bahkan, Pasal 4 nota kesepahaman tersebut hanya menyebut “penarikan pasukan dari sekitar Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan final”.
Rumusan yang ambigu dan bersyarat tersebut, alih-alih menjadi komitmen tegas untuk mengakhiri kehadiran militer ofensif, justru menunjukkan keberlanjutan kondisi yang ada.
Keberadaan dan aktivitas pangkalan-pangkalan tersebut, menurut analisis ini, pada praktiknya bertentangan dengan ketentuan Nota Kesepahaman Islamabad. Amerika Serikat memiliki puluhan pangkalan militer dalam jarak beberapa ratus kilometer dari perbatasan Iran, yang dilengkapi berbagai peralatan militer canggih, pesawat tempur, dan sistem peluncur rudal. Kondisi tersebut dapat dipandang sebagai “ancaman penggunaan kekuatan”, yang secara tegas dilarang dalam Pasal 1 nota kesepahaman.
Sifat ofensif pangkalan-pangkalan tersebut semakin jelas jika mempertimbangkan bahwa CENTCOM, komando yang bertanggung jawab merencanakan dan melaksanakan operasi militer Amerika di kawasan, justru berkedudukan di tengah jaringan pangkalan tersebut, yakni di Qatar.
Karena itu, pangkalan-pangkalan tersebut bukan semata-mata fasilitas pertahanan, tetapi juga pusat komando dan kendali untuk operasi-operasi ofensif, baik yang potensial maupun yang aktual.
Bahkan, sejumlah pejabat senior militer dan intelijen Amerika Serikat mengakui bahwa struktur penempatan militer Amerika saat ini di Asia Barat merupakan struktur kuno peninggalan era Perang Dingin yang tidak lagi sesuai dengan realitas kawasan saat ini.
Jenderal Frank McKenzie, salah seorang mantan komandan CENTCOM, secara tegas pernah mengatakan bahwa “tidak ada orang waras yang akan menempatkan markas depan CENTCOM seratus mil dari Iran [di Qatar].”
Pengakuan dari pejabat senior militer Amerika tersebut, menurut analisis ini, menunjukkan bahwa pangkalan-pangkalan tersebut dipertahankan bukan semata-mata karena kebutuhan pertahanan, melainkan sebagai instrumen untuk menjalankan pengaruh dan tekanan strategis terhadap Iran serta negara-negara lain di kawasan.
Selain itu, berbagai bukti menunjukkan bahwa setelah perang 40 hari tersebut, Amerika Serikat tidak berniat meninggalkan kawasan, melainkan mengubah konfigurasi militernya tanpa mengakhiri kehadiran militer.
Berbagai laporan menyebutkan bahwa Pentagon sedang mengevaluasi kemungkinan memindahkan pasukannya dari kawasan Teluk Persia ke Yordania, Palestina yang diduduki, dan pesisir Laut Merah Arab Saudi.
Relokasi yang dilakukan dengan alasan mengurangi kerentanan terhadap serangan Iran tersebut pada kenyataannya berarti melanjutkan kehadiran militer Amerika, bahkan memperluas jangkauannya ke wilayah-wilayah baru. Langkah semacam itu bukan hanya tidak menghasilkan de-eskalasi, tetapi juga dapat memperluas cakupan ketidakamanan ke lebih banyak negara di kawasan dan semakin mengancam stabilitas regional.
Dengan demikian, menurut tulisan ini, keberadaan dan keberlanjutan operasi berbagai pangkalan militer Amerika Serikat di Asia Barat memiliki karakter yang sangat provokatif dan bertentangan dengan perdamaian.
Perang 40 hari terakhir menunjukkan bahwa pangkalan-pangkalan tersebut bukan hanya tidak berfungsi sebagai alat pencegah konflik, tetapi justru dapat berubah menjadi pusat krisis dan sasaran serangan balasan.
Poin pentingnya adalah bahwa perdamaian berkelanjutan di kawasan bergantung pada penarikan seluruh pasukan asing dan pembongkaran jaringan pangkalan militer Amerika Serikat, sehingga negara-negara kawasan dapat menjamin keamanan mereka sendiri tanpa campur tangan dan ancaman eksternal.
Keberlanjutan keberadaan pangkalan-pangkalan tersebut akan terus menjadi tantangan serius bagi setiap upaya menciptakan perdamaian dan stabilitas di Asia Barat serta menjadi sumber ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan.