Iran: Aksi-aksi Sepihak Langgar Hukum Internasional
https://parstoday.ir/id/news/iran-i35408-iran_aksi_aksi_sepihak_langgar_hukum_internasional
Ketua delegasi Parlemen Iran pada Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-136 di Bangladesh, Masoud Rezaei mengatakan, sanksi ekonomi sepihak dan tindakan yang berbau ancaman terhadap negara lain adalah melanggar hukum internasional.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Apr 02, 2017 16:13 Asia/Jakarta
  • Iran: Aksi-aksi Sepihak Langgar Hukum Internasional

Ketua delegasi Parlemen Iran pada Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-136 di Bangladesh, Masoud Rezaei mengatakan, sanksi ekonomi sepihak dan tindakan yang berbau ancaman terhadap negara lain adalah melanggar hukum internasional.

Kantor berita Parlemen Iran melaporkan, Rezaei dalam pertemuan di Dhaka, Ahad (2/4/2017) menuturkan, intervensi dalam urusan negara lain, pendudukan dan ekstremisme, tidak hanya mengancam perdamaian, keamanan dan pembangunan dunia, tapi juga membahayakan solidaritas masyarakat internasional.

"Ketertarikan sebagian pemerintah untuk mempertegas unilateralisme dan tidak melaksanakan komitmen hukum yang mengikat di bidang senjata pemusnah massal, terorisme dan hak asasi manusia, telah memperlemah perdamaian dan keamanan global," tegasnya.

Rezaei lebih lanjut menandaskan, Republik Islam Iran percaya bahwa mereka harus menghindari aksi-aksi sepihak termasuk sanksi ekonomi dan tindakan lain yang berbau ancaman, karena tindakan seperti ini melanggar hukum internasional.

"Pembagian negara-negara dengan baik dan buruk atas dasar parameter sepihak dan tidak dapat diterima dan juga doktrin serangan pre-emptive oleh sebagian negara adalah menyalahi hukum internasional," tambahnya.

Delegasi Parlemen Iran tiba di Dhaka pada hari Sabtu untuk menghadiri sidang IPU ke-136. (RM)