Jubir Kemlu Iran: Intervensi Perancis atas Kasus Fariba Tak Berdasar
(last modified Fri, 04 Oct 2019 09:03:02 GMT )
Okt 04, 2019 16:03 Asia/Jakarta
  • Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Sayid Abbas Mousavi.
    Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Sayid Abbas Mousavi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Sayid Abbas Mousavi menyebut pernyataan jubir Kemlu Perancis Agnes von der Muhll mengenai salah satu warga Iran yang ditahan sebagai intervensi terhadap urusan dalam negeri Iran.

Menurutnya, pernyataan itu tidak memiliki relevansi dan dasar hukum.

Hal itu diungkapkan Mousavi dalam pernyataannya pada hari Jumat (4/10/2019) ketika merespon statemen terbaru Agnes von der Muhll tentang penahanan Fariba Adelkhah.

Fariba yang memiliki kewarganegaraan ganda: Iran dan Perancis ini ditangkap beberapa waktu lalu karena melakukan spionase di Iran.

"Sangat penting dan mendesak bagi pemerintah Iran untuk transparan dalam kasus ini dan juga untuk semua kasus warga negara asing yang ditangkap di Iran", kata Agnes von der Muhll pada hari Kamis ketika menuntut Iran membebaskan Fariba.

Menanggapi statemen itu, jubir Kemlu Iran mengatakan, kewarganegaraan ganda warga negara Iran belum diakui oleh hukum di negara ini. Oleh karena itu, Fariba adalah warga Iran dan menikmati semua haknya sebagai warga negara ini.

Mousavi menambahkan, kasus yang dialamai Fariba sedang ditangani dengan hati-hati oleh peradilan Iran dalam kerangka hukum persidangan yang adil di negara ini.

"Intervensi Kemlu Perancis alih-alih membantu penyelesaian masalah tersebut, namun akan menyebabkan semakin rumitnya proses penanganannya," pungkasnya. (RA)

Tags