May 14, 2021 21:20 Asia/Jakarta
  • Juru bicara Dewan Garda Konstitusi Republik Islam Iran Abbas Ali Kadkhodai.
    Juru bicara Dewan Garda Konstitusi Republik Islam Iran Abbas Ali Kadkhodai.

Juru bicara Dewan Garda Konstitusi Republik Islam Iran Abbas Ali Kadkhodai mengatakan, para bakal calon presiden yang telah mendaftar untuk menjadi calon presiden pada pemilu presiden ke-13 akan diperiksa kelayakannya sesuai dengan syarat-syarat yang baru-baru ini diumumkan oleh Dewan Garda Konstitusi.

"Republik Islam Iran telah menyediakan tribune-tribune bagi para bakal calon untuk menyampaikan pandangannya secara bebas di sela-sela pendaftaran mereka, namun jika ada yang menggunakannya keluar dari aturan yang ditetapkan, pelaku akan ditindak," kata Kadkhodai di tempat pendaftaran para bakal calon presiden periode ke-13 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Iran, Jumat (14/5/2021), seperti dilansir Iran Press.

Dia menambahkan, Dewan Garda Konstitusi mengkaji dan meninjau kelayakan para bakal calon presiden yang telah mendaftar berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Saya telah berulang kali mengatakan bahwa undang-undang adalah kriteria dan tolok ukur kami dan undang-undang ini tidak melarang pendaftaran individu-individu. Seperti yang kami telah sampaikan kepada para bakal calon dalam pemilu parlemen, situasi orang-orang tidak berubah menurut hukum," ujarnya.

Pendaftaran bakal calon presiden ke-13 di Iran telah dimulai pada hari Selasa, 11 Mei 2021. Masyarakat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan selama lima hari dari jam 08.00-18.00 untuk mendaftar sebagai calon presiden. Lokasi pendaftaran berada di gedung Kemendagri.

Dewan Garda Konstitusi akan mengkaji dan meninjau file para bakal calon yang telah mendaftar dan mengumumkan nama-nama yang lolos kelayakan. Mereka yang lolos akan secara resmi bertarung dalam pemilu presiden ke-13 pada waktu yang ditentukan.

Pemilu presiden ini rencananya akan berlangsung pada tanggal 18 Juni 2021 atau 28 Khordad 1400 Hijriah Syamsiah. (RA)

Tags