Malaysia Longgarkan Syarat Visa 10 Tahun, Deposit Termahalnya Rp16,6 M
Pemerintah Malaysia telah mengumumkan pelonggaran persyaratan untuk program visa 10 tahun menyusul seruan berulang kali dari pelaku industri pariwisata di tengah menurunnya jumlah pemohon.
Menurut New Strait Times, dalam versi revisi program My Second Home, akan ada tiga tingkatan visa yaitu perak, emas, dan platinum, yang masing-masing memiliki persyaratan berbeda.
Di bawah tingkat platinum, peserta diharuskan menunjukkan deposit tetap sebesar RM (Ringgit Malaysia) 5 juta (Rp16,6 miliar). Setelah satu tahun, mereka dapat menarik setengah dari jumlah tersebut, namun mereka sebelumnya harus membeli properti dengan harga minimum RM1,5 juta atau digunakan untuk perawatan kesehatan dan pariwisata domestik.
Mereka yang termasuk dalam kategori emas harus memiliki deposit tetap sebesar RM2 juta (Rp6,6 miliar), sedangkan mereka yang berada di tingkat perak harus memiliki minimal RM500 ribu (Rp1,6 miliar).
Peserta dari semua tingkatan harus memenuhi persyaratan untuk tinggal di Malaysia selama total 60 hari setiap tahun, bukan 90 hari seperti sebelumnya.
Persyaratan usia minimum yang baru untuk program visa Malaysia yang direvisi sekarang adalah 30 tahun, bukan 35 tahun.
Seperti dikutip The Star, Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia Datuk Seri Tiong King Sing menyatakan persyaratan baru ini telah menjalani masa uji coba selama setahun mulai tanggal 15 Desember 2023.
Program My Second Home yang diluncurkan pada tahun 2002 memungkinkan orang asing untuk tinggal di Malaysia hingga 10 tahun.
Pada tahun 2021, pemerintah memberlakukan persyaratan yang lebih ketat, seperti mewajibkan tinggal minimal 90 hari kumulatif di Malaysia setiap tahunnya, memiliki pendapatan luar negeri minimal RM40.000 per bulan, dan memiliki rekening deposito tetap minimal RM1 juta.
Sejak persyaratannya diperketat, jumlah pelamar program ini mengalami penurunan sebesar 90 persen, menurut asosiasi konsultan skema tersebut.
Lebih dari 1.900 dari 2.160 permohonan program visa disetujui antara November 2021 hingga akhir September tahun ini. (CNBC Indonesia)