Dinamika Asia Tenggara, 23 November 2019
(last modified Sat, 23 Nov 2019 05:37:33 GMT )
Nov 23, 2019 12:37 Asia/Jakarta
  • Sidang dewan keamanan PBB
    Sidang dewan keamanan PBB

Dinamika Asia Tenggara sepekan terakhir menyoroti sejumlah isu di antaranya Indonesia menggalang dukungan di DK-PBB untuk menolak klaim AS yang berupaya melegalkan permukiman Zionis.

Selain itu, Malaysia mengecam permukiman Zionis di Tepi Barat, Malaysia menangkap 680 penipu online, dan Suu Kyi memimpin tim pengacara untuk menghadapi gugatan Mahkamah Internasional.

 

Permukiman ilegal Zionis

Tolak Klaim AS Legalkan Permukiman Zionis, Indonesia Galang Dukungan DK-PBB

Indonesia berhasil menggalang dukungan Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menolak langkah Amerika Serikat melegalkan permukiman rezim Zionis di Tepi Barat.

Wakil Tetap dan Duta Besar Indonesia untuk PBB, Triansyah Djani mengatakan keberhasilan menggalang dukungan di DK PBB untuk mengeluarkan pernyataan yang menegaskan kembali status ilegal permukiman Israel.

Dukungan DK PBB ini menjadi yang pertama kali setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara terkait isu Palestina.

Menurut Triansyah, Indonesia juga berhasil mendorong dikeluarkannya pernyataan bersama dari sepuluh anggota tidak tetap DK PBB.

Dalam pernyataan tersebut Israel diminta menghentikan segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional, terutama resolusi DK PBB no. 2334.

 

Menlu Malaysia, Saufuddin Abdullah

Malaysia Kecam Permukiman Zionis di Tepi Barat

Pemerintah Malaysia menentang keputusan AS yang berupaya melegalkan permukiman rezim Zionis di Tepi Barat Sungai Jordan yang didudukinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah dalam konferensi pers di Moskow, Kamis (21/11) seusai bertemu sejawatnya dari Rusia, Sergey Lavrov.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengecam sikap Amerika Serikat yang menyatakan pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina sesuai dengan hukum internasional, dan menilainya sebagai sesuatu yang absurd.

Dia menyatakan klaim yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, adalah bentuk penghinaan terhadap hukum internasional dan sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Hal ini sama saja tidak aman bagi kita, ketika ada sebuah negara yang ingin masuk ke negara kita dan membangun wilayah pemukiman yang dianggap sah. Kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Mahathir dalam pernyataan pers, seperti dilansir Channel NewsAsia, Rabu (20/11).

AS di bawah Presiden Donald Trump telah menutup kantor diplomatik Palestina di Washington. AS juga telah memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.

Sekitar 650 ribu orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika rezim Zionis menduduki Tepi Barat dan Baitul Maqdis Timur.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Baitul Maqdis Timur sebagai wilayah pendudukan dan  semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana dinyatakan illegal.

 

Kejahatan online, ilustrasi

Malaysia Tangkap 680 Penipu Online

Otoritas keamanan Malaysia melancarkan operasi di Cyberjaya, Selangor, tempat berlangsungnya praktik penipuan online, dan berhasil menangkap 680 orang warga Cina.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud  Kamis (21/11), mengatakan operasi penggerebekan dilakukan oleh 150 polisi.

Khairul menegaskan, kelompok penjahat online ini diduga telah beroperasi selama enam bulan.

Para tersangka adalah operator yang mengincar korbannya di Cina. Melalui internet, mereka menawari investasi bodong dengan janji keuntungan yang tinggi dan cepat. Lalu korbannya mentransfer sejumlah uang yang tidak akan kembali lagi.

Menurut Departemen Imigrasi, operasi ini berhasil membongkar kelompok penipu online asal Cina yang terbesar  di Malaysia.

 

 

Aung San Suu Kyi

Suu Kyi Pimpin Tim Pengacara Hadapi Gugatan Mahkamah Internasional

Penasehat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi akan memimpin langsung tim hukum negaranya dalam menghadapi gugatan mengenai dugaan genosida etnis Rohingya di Mahkamah Internasional (ICJ).

Suu Kyi akan memimpin pengacara internasional dalam kapasitasnya sebagai menlu Myanmar.

Situs CNN hari Kamis (21/11) melaporkan, pengumuman kesiapan Suu Kyi ini muncul sehari setelah Mahkamah Internasional memutuskan akan membuka audiensi publik pada 10-12 Desember mendatang setelah Gambia mengajukan gugatan terhadap Myanmar ke Mahkamah Internasional.

Gambia meminta Mahkamah Internasional membuat perintah darurat demi melindungi etnis Rohingya, sambil menunggu keputusan apakah mahkamah tersebut akan melanjutkan kasus itu secara lebih luas.

Gambia mengadukan Myanmar ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melanggar Konvensi Genosida PBB 1948 melalui operasi militer brutal yang menargetkan minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.

Gambia memaparkan bahwa pihaknya mengajukan kasus tersebut atas nama 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Sebelumnya, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung Gambia, Abubacarr Marie Tambadou mengatakan, gugatan ini dilakukan sebagai pesan jelas bagi Myanmar dan seluruh komunitas internasional bahwa dunia tidak boleh berdiri tanpa melakukan apapun dalam menghadapi kekejaman terhadap Rohingya.

Hingga kini, Myanmar masih menjadi sorotan publik dunia setelah terjadi krisis kemanusiaan yang menargetkan etnis Rohingya yang dipicu oleh operasi militer Myanmar.

Saat ini diperkirakan masih ada satu juta etnis Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di perbatasan Bangladesh seperti Cox's Bazar.

Ketua misi pencari fakta PBB di Myanmar, Marzuki Darusman memperingatkan adanya risiko serius genosida berulang di Rakhine pada Oktober lalu. Laporan terbarunya pada September juga memaparkan bahwa Myanmar bertanggung jawab dalam forum hukum internasional atas dugaan genosida.

Pemerintah Myanmar membantah terjadinya genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.(PH)

 

Tags