Irak Keluar dari Daftar Hitam Pencucian Uang Eropa
-
Bendera nasional Irak.
Kementerian Luar Negeri Irak mengumumkan bahwa Irak telah dihapus dari daftar negara-negara berisiko tinggi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Delegasi Uni Eropa dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Mustafa al-Kadhimi, secara resmi mengumumkan penghapusan Irak dari daftar negara-negara berisiko tinggi pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata pernyataan Kemenlu Irak pada Senin (10/1/2022) seperti dikutip laman ISNA.
Delegasi Uni Eropa mengucapkan selamat kepada al-Kadhimi atas keberhasilannya membawa Irak keluar dari daftar tersebut.
Selama pertemuan dengan al-Kadhimi, Duta Besar Uni Eropa untuk Irak Ville Varjola mengatakan bahwa Irak telah keluar dari daftar negara dengan risiko tinggi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Al-Kadhimi sebelumnya meminta negara-negara anggota Uni Eropa untuk menghapus Irak dari daftar, yang dapat membatasi transfer keuangan antar-negara dan menghalangi perusahaan swasta.
Pada tahun 2019, Uni Eropa memasukkan Irak bersama dengan beberapa negara lainnya, termasuk Afghanistan, Pakistan, Korea Utara, Suriah, dan Yaman ke daftar negara-negara berisiko tinggi pencucian uang dan pendanaan terorisme. (RM)