Analis Prancis: Amerika Serikat Membunuh Syahid Soleimani Secara Pengecut
https://parstoday.ir/id/news/world-i183034-analis_prancis_amerika_serikat_membunuh_syahid_soleimani_secara_pengecut
Seorang analis Prancis menyebut tindakan Amerika Serikat dalam membunuh Syahid Letnan Jenderal Qasem Soleimani, Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam, sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
(last modified 2025-12-27T04:11:00+00:00 )
Des 27, 2025 11:08 Asia/Jakarta
  • Analis Prancis: Amerika Serikat Membunuh Syahid Soleimani Secara Pengecut

Seorang analis Prancis menyebut tindakan Amerika Serikat dalam membunuh Syahid Letnan Jenderal Qasem Soleimani, Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam, sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Syahid Letnan Jenderal Qasem Soleimani, Komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam, pada 3 Januari 2020, ketika melakukan perjalanan ke Irak atas undangan resmi para pejabat negara tersebut, gugur sebagai syahid dalam serangan udara pasukan agresor dan teroris Amerika Serikat di dekat Bandara Baghdad.

Dalam serangan tersebut, Abu Mahdi al-Muhandis, Wakil Ketua Pasukan Mobilisasi Rakyat Irak (Al-Hashd al-Shaabi), serta delapan orang pendamping lainnya juga gugur sebagai syahid.

Menurut laporan Pars Today, Arnaud Develay, pengacara internasional dan analis politik Prancis, menilai tindakan Amerika Serikat dalam membunuh Syahid Letnan Jenderal Soleimani sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Develay menegaskan bahwa Amerika Serikat, dengan mengabaikan konvensi-konvensi internasional, secara pengecut telah membunuh Syahid Letnan Jenderal Qasem Soleimani.

Ia menyatakan bahwa Jenderal Soleimani memiliki kedekatan yang sangat erat dengan Pemimpin Revolusi Islam, dan Amerika Serikat tanpa memperhatikan konvensi-konvensi internasional memutuskan untuk melakukan pembunuhan terhadapnya.

Develay juga menyinggung penarikan sepihak Amerika Serikat dari perjanjian nuklir (JCPOA) serta penerapan sanksi terhadap Iran, seraya menambahkan bahwa poin pentingnya adalah Amerika Serikat kini dipersepsikan dalam opini publik sebagai negara pembangkang yang tidak mengindahkan seluruh konvensi internasional.(PH)