Slogan HAM AS dan Nasib Malang Imigran
Para imigran yang ditangkap dan menjadi korban kebijakan "nol toleransi" pemerintahan Trump saat ini berada dalam kondisi terburuk. Kini, sebagian dari mereka dipindahkan ke penjara khusus di wilayah California selatan.
Berdasarkan studi yang dilakukan American Civil Liberties Union (ACLU), orang-orang yang memasuki AS secara ilegal ditempatkan di sebuah tempat penampungan yang mirip penjara, bahkan mereka tidak bisa dihubungi oleh keluarganya sendiri, maupun akses pengacara.
Laporan yang dipublikasikan ACLU mengenai kondisi mengenaskan para imigran ilegal yang memasuki AS berlangsung di saat kebijakan nol toleransi yang dilancarkan presiden AS, Donald Trump berujung pemisahan ribuan anak dari orang tuanya yang menyulut banjir protes luas dari berbagai kalangan di dalam dan luar negeri AS.
Juru bicara UNICEF, Christoph Bulrak mereaksi pemisahan anak-anak dari orang tuanya. Bulrak mengungkapkan, "Selama beberapa hari belakangan ini kita menyaksikan sebuah tragedi di AS. Para imigran diperlakukan demikian.Tapi bagaimanapun mereka adalah manusia. Mereka berlindung ke AS, sebab tidak ada jalan lain,".
Meskipun Trump akhirnya menarik kembali keputusannya mengenai imigran ilegal karena tuntutan opini publik AS dan dunia, tapi presiden AS menyatakan bahwa kebijakan nol toleransi berpijak pada keputusan tegas tanpa kecuali terhadap seluruh imigran ilegal. Setelah mengeluarkan instruksi terbarunya, Trump menegaskan pengusiran segera seluruh imigran ilegal tanpa proses sidang pengadilan maupun mekanisme hukum.
Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamsadani mengatakan bahwa Washington harus memperhatikan hak kemanusiaan para imigran, terutama masalah yang berkaitan dengan kondisi keluarga dan anak-anaknya. Menurut pejabat HAM PBB ini para imigran ilegal ini jangan disamakan dengan kriminal, ataumemperlakukan mereka seperti penjahat.
Keputusan selama beberapa pekan Trump mengenai imigran dengan jelas menunjukkan bahwa presiden AS tidak mempercayai masalah HAM dan nilai-nilai kemanusiaan yang harus diperhatikan. Sikap represif terhadap imigran, kekerasan, pemisahan anak dari orang tuanya, penempatan tahanan di penjara jelas merupakan tindakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Ironisnya, aksi Trump tersebut dilakukan di saat presiden AS ini dengan bangga mengklaim dirinya sebagai pengusung bendera kebebasan dan HAM.
Terbongkarnya aksi tidak berperikemanusiaan yang dilakukan pemerintah AS terhadap imigran ilegal dan penahanan mereka di penjara, kembali menunjukkan fakta bahwa isu HAM hanya sekedar slogan pemanis kata pejabat AS untuk mewujudkan kepentingannya di dunia. AS selama ini menjadikan HAM sebagai alat untuk menekan negara lain, tapi pada saat yang sama negaranya sendiri tidak konsekuen dengan penegakkan HAM, bahkan menginjak-injaknya.(PH)