Dinamika Asia Tenggara, 11 Mei 2019
(last modified Fri, 10 May 2019 14:00:17 GMT )
May 10, 2019 21:00 Asia/Jakarta
  • Dinamika Asia Tenggara, 11 Mei 2019

Dinamika, Asia Tenggara pekan ini menyoroti sejumlah isu di antaranya seruan Indonesia di PBB mengenai penghentian pembangunan permukiman Zionis di wilayah Palestina.

Isu lainnya tentang posisi cadangan devisi Malaysia di Bank sentral negara ini, LSM Rohingya meminta dukungan ASEAN, dua wartawan Reuters di Myanmar dibebaskan, oposisi pemerintah Thailand menyampaikan protes setelah KPU negara ini mengumumkan partai berkuasa menang.

 

Menlu Indonesia, Retno Marsudi

Di PBB, Indonesia Serukan Penghentian Pembangunan Permukiman Zionis

Pemerintah Indonesia menyerukan penghentian pembangunan permukiman ilegal rezim Zionis Israel di wilayah Palestina.

Situs Antara melaporkan, Menlu Republik Republik Indonesia Retno L.P. Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat hari Kamis mengatakan, berlangsungnya pembangunan permukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI di hadapan anggota Dewan Keamanan PBB saat memimpin pertemuan informal dalam format "Arria Formula" dengan tema "Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian".

Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri oleh Menlu Palestina Riyad al-Maliki.

 

Permukiman ilegal Zionis

Dalam pernyataan mengawali pertemuan tersebut, Menlu RI menyampaikan bahwa permukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110 ribu pada 1993 menjadi sekitar 620 ribu pada 2017.

Menlu Retno memandang masalah bertambahnya permukiman ilegal Israel sebagai halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun, dia menekankan bahwa walaupun situasi saat ini sangat sulit, semua pihak tidak boleh putus asa.

Pertemuan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib, yang menyampaikan pandangannya melalui pesan video; ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley; pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man dan Ketua Institut Arab–Amerika, Dr. James Zogbi.

 

Ringgit

 

Cadangan Devisa Malaysia Akhir April 103,4 Miliar Dolar

Cadangan devisa Bank Negara Malaysia (BNM) senilai 103,4 miliar dolar pada 30 April 2019.

Situs Bernama hari ini melaporkan, bank sentral Malaysia dalam sebuah pernyataan hari Selasa (7/5) mengatakan posisi cadangan akan cukup untuk membiayai 7,4 bulan impor yang ditahan dan 1,0 kali lipat dari utang luar negeri jangka pendek.

Komponen utama cadangan devisi terdiri dari cadangan mata uang asing sebesar 97,3 miliar dolar, posisi cadangan Dana Moneter Internasional sebesar 1,1 miliar dolar, hak penarikan khusus (SDR) sebesar 1,1 miliar dolar, emas 1,6 miliar dolar dan aset cadangan lainnya sebesar 2,3 miliar.

Aset BNM terdiri dari emas, valuta asing dan cadangan lainnya, termasuk SDR yang berjumlah 421,87 miliar ringgit, surat-surat pemerintah Malaysia 2,28 miliar ringgit, pinjaman dan uang muka 7,12 miliar ringgit, tanah dan bangunan senilai 4. 17 miliar ringgit dan aset lainnya  sebesar 16,57 miliar.

 

ASEAN

LSM Rohingya Minta Dukungan ASEAN

Direktur Burma Human Rights Network Ko Kyaw Win mendesak Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersuara lebih keras terhadap kekerasan yang dialami etnis Muslim Rohingya di Myanmar.

"Tentang kekerasan yang terjadi, pemerintah dan militer Myanmar tidak merespon tentang apapun pelanggaran HAM yang terjadi di Rakhine State, hanya itu yang mereka lakukan. Pemerintah Myanmar menghindari tanggung jawab itu sendiri dalam melindungi warga negaranya," ujar Ko Kyaw Win usai Dialog Tingkat Tinggi tentang "Hak Asasi Manusia ASEAN" di Jakarta, Kamis dilansir Antara.

Ia mengungkapkan aturan hukum yang berlaku di Myanmar bahwa tindakan terhadap etnis Rohingya merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Mereka menahan banyak orang karena mereka melakukan protes terhadap pemerintah. Banyak orang sudah ditangkap. Jurnalis protes ditangkap, warga protes ditangkap. Peraturan perundang-undangan yang sangat lemah melindungi HAM," kata dia.

 

Minoritas Muslim Rohingya di kamp pengungsian

Ko Kyaw Win mengungkapkan kebebasan berpendapat di Myanmar sedang dalam bahaya karena masyarakat dikekang untuk menyuarakan tentang hal yang tidak semestinya.

"Jika ada kekerasan yang terjadi pada kaum minoritas di Myanmar maka pemerintah terkesan membiarkan tetapi jika kalian menyuarakan tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah, maka kalian dipenjara," kata dia.

PBB sebelumnya melaporkan bahwa kekerasan terhadap etnis Rohingya berujung pada terusirnya sekitar 700 ribu orang ke Bangladesh.

 

Dua wartawan Reuters setelah dibebaskan

 

Dapat Amnesti, Dua Wartawan Reuters di Myanmar Dibebaskan

Dua wartawan Reuters yang telah diputus bersalah melanggar UU Kerahasiaan Negara di Yangon akhirnya dibebaskan pemerintah Myanmar.

Menurut laporan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo diputus bersalah dan dijatuhi vonis tujuh tahun penjara September lalu yang memunculkan kecaman baik dari diplomat maupun pegiat HAM internasional.

Namun sejak awal Reuters menyebut kedua jurnalisnya itu tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Karena itu, Reuters meminta agar Wa dan Kyaw segera dibebaskan.

Reuters mengutip Channel News Asia Selasa (7/5/2019), melaporkan bahwa Presiden Win Myint menerbitkan pengampunan kepada ribuan narapidana saat perayaan Tahun Baru tradisional yang jatuh 17 April lalu, termasuk Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

Wa Lone langsung mengacungkan jempol ketika dia dan Kyaw melangkah keluar. Jurnalis berusia 33 tahun itu berterima kasih kepada upaya internasional untuk membebaskan mereka.

"Saya sangat senang dan bersemangat untuk bertemu kembali bersama keluarga serta teman. Saya tidak sabar untuk segera kembali meliput," ujar Wa.

Sebelum ditahan pada Desember 2017, Wa dan Kyaw tengah melakukan liputan investigasi pembunuhan 10 pria dan anak-anak Rohingya oleh tentara dan aktivis Buddha di Rakhine.

 

Pemilu Thailand

Oposisi Protes, KPU Thailand Umumkan Partai Berkuasa Menang

Komisi Pemilihan Umum Thailand menyatakan partai pendukung junta militer, Palang Pracharath, memenangkan pemilu yang digelar pada 24 Maret lalu. Berdasarkan hasil penghitungan resmi, mereka meraih 115 kursi di majelis rendah dan 250 posisi di majelis tinggi (Senat).

Hasil itu diumumkan pada Rabu (8/5) kemarin. Namun, partai oposisi yang merupakan pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, Pheu Thai, menolak hasil penghitungan KPU.

"KPU secara sengaja mencoba menyalahgunakan kewenangannya serta melanggar hukum dan konstitusi. Pheu Thai akan mengambil langkah hukum terhadap KPU," demikian isi pernyataan Pheu Thai, seperti dilansir The Guardian, Kamis (9/5).

Pheu Thai menuding KPU tidak bisa menjelaskan rumus perhitungan suara pemilu yang rumit. Mereka curiga ada permainan dengan penguasa.

KPU Thailand sendiri banyak dikritik karena menunda mengumumkan hasil pemilu. Apalagi dengan pengubahan undang-undang dan aturan pemilu yang menguntungkan kelompok pro junta militer, dan mengikis pengaruh loyalis Thaksin. Pemilu itu digelar memperebutkan 500 kursi di parlemen Thailand.(PH)

 

 

 

 

 

Tags