Demokrat di DPR AS Berusaha Cabut Wewenang Perang Trump
-
DPR Amerika
Media Amerika Serikat mengabarkan beberapa anggota DPR dari Demokrat berusaha mempercepat pengesahan draf pencabutan wewenang perang Presiden Amerika.
Fars News (8/1/2020) melaporkan, kubu Demokrat di DPR Amerika berusaha mencabut wewenang perang Presiden Donald Trump yang dipayungi undang-undang Otorisasi Penggunaan Militer 2002 (AUMF 2002), pasca serangan balasan Iran ke pangkalan Amerika di Irak.
Situs Politico menulis, beberapa anggota DPR dari Demokrat berusaha menambahkan sebuah pasal pada Otorisasi Penggunaan Militer 2002 yang tidak membiarkan anggaran apapun untuk langkah militer Amerika terhadap Iran, disahkan tanpa pemberitahuan dan persetujuan Kongres.
Sebelumnya pasal serupa AUMF 2002 sempat disampaikan oleh Ro Khanna, salah satu anggota DPR dari Demokrat dan berhasil dimasukkan ke dalam draf anggaran militer tahunan Departemen Pertahanan Amerika, bahkan mendapat dukungan sekitar 20 Republikan, namun akhirnya dihapus setelah didesak mayoritas.
Menurut Ro Khanna, para senator Demokrat berusaha menemukan cara agar draf ini lolos, dan sekarang kesempatan terbaik untuk mengesahkan draf ini di Senat, dan mendapat suara mendukung 51 senator. (HS)