Polisi AS Bentrok dengan Pengunjuk Rasa
Polisi di Amerika Serikat bentrok dengan pengunjuk rasa yang memrotes diskriminasi dan kekerasan polisi di negara ini.
Aparat keamanan dan polisi Amerika Serikat menggunakan kekerasan untuk membubarkan demonstran yang mengecam pembunuhan George Floyd. Kekerasan dan pembunuhan terhadap warga kulit hitam telah memicu unjuk rasa luas di berbagai kota di Amerika.
George Floyd, 46 tahun, tewas usai lehernya ditekan oleh lutut Derek Chauvin, salah satu dari empat polisi Minneapolis yang menahannya. Dia ditangkap karena dituduh melakukan transaksi memakai uang palsu senilai US$ 20 (Rp 292 ribu) pada Senin (25/5/2020).
Penangkapan George yang terekam dalam sebuah video yang menjadi viral tersebut memperlihatkan Chauvin menekan leher George, yang saat itu dalam keadaan sedang diborgol dan menelungkup di pinggir jalan, selama kurang lebih tujuh menit.
Dalam video itu terlihat George berkali-kali merintih kesakitan dan mengaku sulit bernafas. Ia bahkan sempat menangis dan memanggil ibunya sesaat sebelum tewas. "Lututmu di leherku. Aku tidak bisa bernapas... Mama. Mama," ujar George diiringi dengan rintihan sebelum tewas.
Sementara Donald Trump, Presiden Amerika Serikat ke bunker keamanan khusus, setelah protes berkecamuk di luar Gedung Putih pada Jumat malam.