26 Negara Tuntut Pencabutan Sanksi AS di Tengah Pandemi
https://parstoday.ir/id/news/world-i85977-26_negara_tuntut_pencabutan_sanksi_as_di_tengah_pandemi
26 negara dunia termasuk Republik Islam Iran, Suriah, Rusia, Cina, dan Irak mengumumkan sanksi ekonomi Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap negara-negara independen dunia, menjadi hambatan terbesar dalam melawan penyebaran Virus Corona, dan mereka menuntut pencabutannya.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Okt 06, 2020 14:19 Asia/Jakarta
  • Sidang Majelis Umum PBB
    Sidang Majelis Umum PBB

26 negara dunia termasuk Republik Islam Iran, Suriah, Rusia, Cina, dan Irak mengumumkan sanksi ekonomi Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap negara-negara independen dunia, menjadi hambatan terbesar dalam melawan penyebaran Virus Corona, dan mereka menuntut pencabutannya.

IRNA (6/10/2020) melaporkan, pernyataan bersama 26 negara ini dibacakan pada hari Senin (5/10) di sidang ketiga Majelis Umum PBB terkait hak asasi manusia oleh wakil dari Cina.

Ke-26 negara termasuk 9 negara Afrika ditambah Korea Utara, dan Belarus menegaskan, negara-negara yang menjatuhkan sanksi dengan melanggar HAM, telah menjadi hambatan terbesar bagi perang melawan wabah Covid-19.

Ditegaskannya, solidaritas global, dan kerja sama internasional sangat diperlukan untuk menghadapi pandemi ini.

Sanksi sepihak, dan menindas yang dilakukan Amerika yang meliputi barang kebutuhan pokok, bahkan obat-obatan dan keperluan medis, menyebabkan munculnya berbagai masalah bagi rakyat negara-negara yang disanksi Washington terutama mereka yang terpapar Covid-19.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif baru-baru ini memprotes kebijakan permusuhan Amerika di tengah pandemi global Corona dan mengatakan, dunia tidak bisa lagi diam menyaksikan terorisme ekonomi Amerika yang terhubung dengan terorisme medis. (HS)