Lintasan Sejarah 22 Januari 2023
Hari ini Ahad, 22 Januari 2023 bertepatan dengan 29 Jumadil Tsani 1444 Hijriah Qamariah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 2 Bahman 1401 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.
Mirza Malkam Khan Terbitkan Koran Qanun
137 tahun yang lalu, tanggal 29 Jumadil Tsani 1307 HQ, Mirza Malkam Khan menerbitkan surat kabar Qanun.
Penerbitan koran Qanun oleh Malkam Khan merupakan satu dari langkah politik dan strategi jitu bagi pelaksanaan reformasi di Iran pada waktu itu. Malkam Khan menggunakan koran sebagai reaksi dari pemberhentian dirinya dan kebencian yang semakin kuat terhadapnya. Kemungkinan besar, Malkam Khan mencetak koran Qanun ini dan dibagikan secara gratis bertujuan meraih simpati pembaca dan untuk memperluasnya.
Tema-tema yang digarap harian Qanun ini adalah kritik terhadap pemerintahan yang sewenang-wenang, pentingnya memperbaiki para penguasa dan menciptakan keadilan hukum, pelatihan partai dan mengajak rakyat untuk bersatu, taat hukum dan menarik dukungan kalangan rohaniwan untuk menyukseskan tujuan nasional dan memperhatikan hak-hak sosial perempuan. Dengan kata lain, hal-hal yang disebutkan itu dapat disimpulkan; menciptakan persatuan, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Iran.
Mirza Malkam Khan (1833-1908) adalah seorang reformis Iran yang menonjol dan menuntut perubahan Iran menjadi pemerintahan yang modern.
Dr Soepomo, Arsitek UUD 45 Lahir
120 tahun yang lalu, tanggal 22 Januari 1903, Prof. Mr. Dr. Soepomo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dr. Soepomo meninggal di Jakarta tanggal 12 September 1958. Ia adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Soepomo dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Sukarno.
Sebagai putra keluarga priyayi, Soepomo berkesempatan meneruskan pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo (1920), dan menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada tahun 1923. Ia kemudian ditunjuk sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Hindia Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen (Soegito 1977).
Antara tahun 1924 dan 1927 Soepomo mendapat kesempatan melanjutkan pendidikannya ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum yang dikenal sebagai "arsitek" ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional, salah satu konseptor Liga Bangsa Bangsa.
Imam Khomeini Tolak Referendum Sandiwara Shah Pahlevi
60 tahun yang lalu, tanggal 2 Bahman 1341 HS, Imam Khomeini ra menolak referendum sandiwara Shah Pahlevi.
Setelah diumumkannya enam draf dari Shah Pahlevi sebagai Revolusi Putih dan penentuan tanggal 6 Bahman 1341 HS sebagai hari pelaksanaan referendum, Imam Khomeini ra dalam jawabannya pada 2 Bahman 1341 HS, atas permintaan fatwa oleh sekelompok masyarakat Iran menyatakan penentangannya terhadap referendum dan menyebutnya bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Dasar Iran.
Shah pada tanggal 19 Dey 1341 HS mengeluarkan rancangan undang-undang yang berisikan reformasi tanah, nasionalisasi hutan, penjualan saham pabrik-pabrik pemerintah, para buruh mendapat keuntungan yang didapat pabrik-pabrik, perbaikan undang-undang pemilu dan membentuk tentara ilmu dan meminta diadakan referendum terkait draf ini.
Namun Imam Khomeini ra dengan mempertimbangkan bahwa tidak ada referendum dalam UUD, tidak jelasnya draf yang ada dan tidak adanya informasi yang cukup kepada rakyat serta tidak adanya kebebasan dan penggunaan ancaman terhadap masyarakat, maka beliau mengumumkan referendum terhadap enam draf tersebut bertentangan dengan syariat dan UUD.
Pada 2 Bahman 1341 HS, setelah dipublikasikan penyataan Imam Khomeini yang memboikot referendum usulan Shah, rakyat Tehran meliburkan pasar dan turun ke jalan-jalan melakukan demonstrasi. Pada puncak aksi protes itu Hujjatul Islam Mohammad Taqi Falsafi menyampaikan orasi yang berisikan kritikan pedas terhadap pemerintah. Di kota qom, pasar-pasar diliburkan dan para rohaniwan dan masyarakat kota ini juga ikut melakukan protes dan demonstrasi menentang draf ini.