May 06, 2023 10:01 Asia/Jakarta

Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa Menghukum Prancis.

Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) pada hari Kamis (04/05/2023) menghukum dan memerintahkan Prancis untuk membayar denda atas “perlakuan tidak manusiawi” terhadap seorang anak migran yang ditahan.

Hukuman ini dibuat setelah seorang ibu Guinea mengadu kepada pemerintah Prancis tentang penganiayaan selama dalam tahanan dan menunggu untuk dideportasi dari Prancis.

Ibu Guinea ini dan bayinya yang berusia tujuh bulan ditahan selama 9 hari pada tahun 2021, ketika otoritas lokal provinsi Bas-Rhin memutuskan untuk mendeportasi mereka ke Spanyol.

Mengacu pada usia, kondisi dan lama penahanan bayi, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa mengumumkan dalam putusan bahwa anak ini dan ibunya mengalami “perlakuan tidak manusiawi”. Pengadilan ini mendenda Prancis 19.000 euro kepada penggugat.

Prancis telah lama memiliki perlakuan kasar dan tidak manusiawi terhadap imigran gelap dan pencari suaka, dan ini adalah salah satu dari sedikit kasus di mana pemerintah Paris dihukum karena pendekatannya yang tidak manusiawi.

Negara-negara Eropa, khususnya Prancis, memiliki rekam jejak yang buruk terhadap pencari suaka dan mereka selalu menghadapi perlakuan dingin bahkan kekerasan di Eropa. More ...