Hak Veto Arab Saudi di PBB
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon pada 2 Juni 2016 memasukkan koalisi militer pimpinan Arab Saudi ke dalam daftar hitam terkait kematian anak-anak Yaman selama serangan mereka. Menurut laporan Sekjen PBB, koalisi pimpinan Saudi bertanggung jawab atas 60 persen dari total 785 anak yang tewas dan 1.168 anak yang terluka tahun lalu di Yaman. Koalisi juga menyerang sekolah-sekolah dan rumah sakit di Yaman. Oleh karena itu, Ban menempatkan Saudi dalam daftar hitam para pelanggar hak-hak anak.
Anehnya, PBB pada 6 Juni 2016 menghapus koalisi militer pimpinan Arab Saudi dari daftar hitam pelaku pelanggaran hak-hak anak selama serangan ke Yaman. Setelah penghapusan ini, Ban Ki-moon mengatakan, "Keputusannya menghapus koalisi Saudi dari daftar hitam sebagai salah satu keputusan yang paling menyakitkan dan sulit yang harus diambilnya."
Langkah Sekjen PBB mengundang banyak pertanyaan seputar kinerja badan dunia tersebut. Mengapa Ban terpaksa harus mencabut nama Arab Saudi dan koalisi pimpinannya dari daftar hitam pelaku pelanggaran hak-hak anak? Apakah aksi-aksi seperti ini sudah sering digeluti PBB? Lalu, apa implikasi dari tindakan ceroboh Sekjen PBB ini?
Setelah menghapus nama Arab Saudi dari daftar hitam pelaku kejahatan kemanusiaan, ada banyak tekanan dan ancaman dari Al Saud dan sekutunya di Arab terhadap Ban Ki-moon, PBB, dan badan-badan afiliasi PBB. Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric mengatakan bahwa Yordania dan Uni Emirat Arab menghubungi kantor Ban untuk memprotes daftar koalisi.
Arab Saudi dan sekutunya mengancam akan memutus bantuannya ke PBB dan lembaga-lembaga yang bergerak di bawah organisasi itu. Sebagai contoh, negara-negara Arab mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Arab Saudi merupakan pendonor terbesar keempat untuk UNRWA setelah Amerika Serikat, Uni Eropa dan Inggris. Saudi menyumbangkan dana 100 juta dolar untuk UNRWA tahun lalu. Uni Emirat Arab dan Kuwait masing-masing mengucurkan dana 50 juta dolar.
Dengan melihat fakta ini harus dikatakan bahwa kekurangan dana telah menjadi keterbatasan terpenting PBB, di mana mempengaruhi kinerja lembaga ini dan membuatnya menjadi sandera negara-negara kaya. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi di masa lalu, di mana negara-negara pendonor penting PBB menjadikan lembaga itu sebagai instrumen untuk memaksakan hasil-hasil pemantauannya ke PBB.
Pasca serangan brutal rezim Zionis Israel ke Gaza pada tahun 2014, AS mengancam bahwa jika Israel dimasukkan dalam daftar hitam PBB, maka bantuan finansialnya ke lembaga itu akan dihentikan. Dalam mereaksi langkah PBB menghapus nama Saudi dan koalisi militernya dari daftar hitam, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Mark C. Toner mengatakan, "Kami menyadari track record kita sendiri."
Sebelum ini, Arab Saudi juga menggunakan uang untuk memanfaatkan lembaga-lembaga internasional sesuai seleranya. Pada Maret 2015, Duta Besar Saudi untuk Dewan HAM PBB di Jenewa, Faisal Bin Hassan Trad menyerahkan donasi satu juta dolar kepada lembaga itu atas nama pemerintah Riyadh. Bantuan tersebut membuat Dewan HAM PBB menyampaikan apresiasinya atas upaya Saudi dalam penegakan hak asasi manusia! Dubes Saudi di Jenewa juga dipilih sebagai ketua panel ahli independen di Dewan HAM PBB.
Sebenarnya, Al Saud dengan uang ingin membeli legitimasi untuk dirinya. Sekarang ancaman pemutusan bantuan dana juga telah menyelamatkan Arab Saudi dari daftar hitam pelanggar HAM PBB. Dapat dikatakan bahwa dolar minyak Saudi mampu membeli hak veto dan mencegah pencatutan namanya di daftar hitam pelaku pelanggaran hak-hak anak.
Jelas bahwa langkah Ban Ki-moon memiliki dampak-dampak penting bagi PBB. Pertama, keputusan Ban telah melanggar prinsip-prinsip penting Piagam PBB termasuk prinsip kesetaraan kedaulatan negara dan ketidakberpihakan PBB. Pasal dua ayat satu Piagam PBB menegaskan prinsip persamaan kedaulatan antara semua anggota. Kedua, PBB tidak mampu melaksanakan tugas-tugas sebagaimana tertuang dalam Piagam.
Pembukaan Piagam menyebutkan bahwa PBB bertekad menyelamatkan generasi penerus dari bencana perang, menegaskan kembali keyakinan akan hak asasi manusia, atas martabat dan nilai kepribadian manusia, membangun kondisi yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan penghormatan, meningkatkan kemajuan sosial dan standar hidup yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih besar, mempraktekkan toleransi dan hidup damai satu sama lain sebagai tetangga baik, dan menyatukan kekuatan untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Tindakan Ban jelas-jelas menciderai filosofi pembentukan PBB.
Dan ketiga, langkah Ban telah memperkuat iklim ketidakpercayaan negara-negara dunia kepada PBB. Dalam hal ini, Amnesty International dalam satu pernyataannya mengatakan bahwa kredibilitas PBB berada dalam bahaya setelah lembaga itu secara memalukan tunduk pada tekanan untuk menghapus koalisi militer pimpinan Saudi Arab dari daftar hitam negara-negara yang melanggar hak-hak anak dalam konflik.
Human Rights Watch menuduh Sekjen PBB telah sengaja mengalah dari “manipulasi politik” Riyadh untuk menghapus rezim Saudi dari daftar hitam. Warisan Ban dalam urusan pembelaan HAM telah ternodai. Dia sendiri bahkan menyadari bahwa tindakannya merugikan PBB dan menciderai kejujuran dan posisi lembaga tersebut. Dapat dikatakan bahwa uang dan kekuatan menguasai dunia dan sudah tidak ada tempat untuk berbicara tentang HAM atau hak-hak anak.
Sebagian analis percaya bahwa langkah Ban Ki-moon dan reaksi Arab Saudi merupakan semacam permainan yang sudah diatur dengan hasil positif bagi kedua pihak. Dari satu sisi, PBB selama ini dituding gagal dalam mengatasi berbagai krisis global. Jadi dengan cara menempatkan Saudi dalam daftar hitam pelanggar hak-hak anak dan kemudian menghapusnya, PBB ingin membersihkan dirinya dari tudingan kegagalan sekaligus mengesankan bahwa alasan kegagalan PBB karena tidak adanya kemandirian finansial.
Dari sisi lain, meskipun Saudi berada di daftar hitam, namun alasan mencabut kembali nama negara itu karena adanya ancaman untuk menyetop donasi ratusan juta dolar untuk keperluan pengungsi dan anak-anak, terutama di negara-negara Arab. Dengan kata lain, Arab Saudi ingin diperkenalkan sebagai sebuah rezim yang mencintai anak-anak.
Lalu, apakah tindakan tersebut akan membuat Arab Saudi terbebas dari kasus pelanggaran hak-hak anak? Tidak ada keraguan bahwa Al Saud tidak akan terbebas dari tuduhan pelanggaran hak-hak anak dalam krisis Yaman. Tentu membatasi ranah pelanggaran HAM oleh Arab Saudi hanya pada kasus hak-hak anak, merupakan sebuah pelecehan terhadap HAM itu sendiri.
Arab Saudi bersama rezim Zionis Israel merupakan duo pelanggar HAM terbesar. Arab Saudi – karena mengadopsi pendekatan sektarian di Asia Barat – terlibat kejahatan besar di negara-negara yang tidak sejalan dengan mereka dan tidak hanya terbatas pada Yaman. Jika Sekjen PBB benar-benar ingin menegakkan keadilan, maka ia juga harus menyerahkan laporan seputar kejahatan Saudi di Suriah dan Irak.
Meskipun PBB terpaksa harus menghapus nama Arab Saudi dari daftar hitam, namun tindakan itu juga telah menciptakan sebuah skandal bagi Riyadh. Oleh karena itu, Deputi Putra Mahkota Saudi dan Menteri Pertahanan, Mohammed bin Salman bertemu Ban Ki-moon di New York sebagai upaya nyata untuk meredam ketegangan antara PBB dan Arab Saudi.
Pertanyaan lain, jika Sekjen PBB tidak berdaya terhadap tekanan Saudi dan sekutunya, lalu apa yang bisa ia lakukan dalam menghadapi tekanan kekuatan-kekuatan besar dunia khususnya AS? Fenomena ini kembali membuktikan bahwa lembaga-lembaga internasional hanya menjadi alat kepentingan bagi kekuatan besar. Jika lembaga-lembaga internasional termasuk PBB tidak bisa ditunggangi untuk kepentingannya, maka mereka tidak ragu-ragu untuk melangkahi PBB, karena lembaga ini tidak memiliki kekuatan untuk menekan atau menghukum negara-negara adidaya. (RM)