Jubir Kemlu Iran: Impunitas atas Kejahatan Israel harus Diakhiri
Pars Today - Merujuk pada pendapat nasihat terbaru Mahkamah Internasional tentang Palestina, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menekankan bahwa rezim Israel adalah pelanggar hak asasi manusia internasional terbesar dan impunitasnya yang berkelanjutan harus dihentikan.
Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menulis di jejaring sosial "X" bahwa pendapat nasihat Mahkamah Internasional tentang Palestina (22 Oktober) sekali lagi menunjukkan bahwa rezim Israel adalah pelanggar norma hukum humaniter internasional terbesar.
Baghaei menekankan bahwa Mahkamah Internasional menekankan bahwa rezim Israel berkewajiban untuk menyediakan kebutuhan dasar warga Palestina pendudukan dan barang-barang penting untuk kelangsungan hidup mereka dan tidak menghalangi penyediaan barang-barang tersebut; kelaparan sebagai alat perang juga dilarang menurut hukum internasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menekankan bahwa Mahkamah Internasional dan Mahkamah Kriminal Internasional saat ini sedang menyelidiki tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang dilakukan oleh rezim Israel di Gaza, dan bahwa impunitas yang berkelanjutan yang diciptakan oleh para pendukung dan pembela rezim tersebut harus diakhiri. (MF)