Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump
(last modified Tue, 22 Apr 2025 05:14:23 GMT )
Apr 22, 2025 12:14 Asia/Jakarta
  • Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump

Universitas Harvard menggugat pemerintah AS untuk mencegah Presiden Donald Trump membekukan miliaran dolar dana federal dan upaya menjaga kebebasan akademis.

Tehran, Pars Today- Presiden AS, Donald Trump menghentikan pendanaan pemerintah untuk universitas-universitas seperti Harvard, Columbia, dan lainnya yang menurutnya gagal mengendalikan masalah anti-Semitisme di kampus mereka.

Gugatan Universitas Harvard terhadap Presiden AS, yang diajukan di pengadilan federal di Boston, menyatakan bahwa Trump telah melancarkan serangan luas terhadap pendanaan penelitian lanjutan di universitas-universitas besar Amerika yang diklaim Trump menyebarkan anti-Semitisme dan kefanatikan ideologis di kampus-kampus.

Menurut Alan M. Garber, Presiden Universitas Harvard, peningkatan ketegangan pemerintah AS baru-baru ini terhadap institusi bergengsi ini memiliki konsekuensi nyata bagi pasien, mahasiswa, fakultas, staf, peneliti, dan kedudukan pendidikan tinggi Amerika di dunia.

Trump telah meminta Universitas Harvard untuk menyediakan akses ke semua laporannya tentang anti-Semitisme dan bias anti-Muslim di kampus yang diproduksi sejak Oktober 2023.

Pemerintah AS tengah berupaya menyelaraskan pusat-pusat pendidikan bergengsi di negara itu dengan pusat-pusat pendidikannya sendiri.

Gedung Putih sebelumnya mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah memblokir lebih dari $2,2 miliar dalam bentuk bantuan keuangan, serta kontrak senilai $60 juta, dari Universitas Harvard, karena universitas tersebut dianggap gagal mematuhi tuntutan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Pejabat pemerintahan Trump juga menulis surat kepada Universitas Harvard yang menyerukan reformasi ekstensif dalam sistem manajemen, perubahan dalam kebijakan penerimaan mahasiswa, dan pembatasan pembentukan organisasi mahasiswa dan ruang lingkup kegiatan mereka di kampus.(PH)