PPKM 4 di Indonesia Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i101868-ppkm_4_di_indonesia_diperpanjang_hingga_2_agustus_2021
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Minggu (25/7/2021).
(last modified 2025-09-24T12:51:25+00:00 )
Jul 26, 2021 18:06 Asia/Jakarta

Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Minggu (25/7/2021).

Sejumlah daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden mengutip Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Jokowi mengeklaim, PPKM darurat dan PPKM level 4 ini sudah berhasil meperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.

Hal ini karena selama PPKM level 4 berlaku, pembatasan dilakukan di sejumlah sektor, yaitu perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan, transportasi, seni budaya, wisata, serta sosial dan masyarakat.

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19," ujar Jokowi.