Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh
(last modified Sun, 06 Mar 2022 01:26:48 GMT )
Mar 06, 2022 08:26 Asia/Jakarta
  • Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh

Ratusan pengungsi Rohingya terdampar di wilayah daratan Aceh.

Sebanyak 114 pengungsi Rohingya terdampar di Aceh. Mereka masuk ke Aceh pada Minggu (6/3) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Panglima Laot Kabupaten Bireuen Baharuddin mengatakan, pihaknya terkejut dengan kedatangan pengungsi Rohingya tersebut. Sebab, mereka sebelumnya tidak terdeteksi oleh nelayan sekitar.

Kata dia, hanya masyarakat yang berada di bibir pantai Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen yang saat itu melihat rombongan Rohingya sudah terdampar di daratan.

"Benar. Mereka masuk tanpa sepengetahuan kita. Kebetulan ada warga sekitar yang bantu saat mereka sudah di darat," kata Baharuddin hari Minggu (6/3).

Pihaknya sudah melaporkan kedatangan Rohingya tersebut ke aparat dan UNHCR.

Saat ini imigran Rohingya juga sudah mendapatkan bantuan makanan oleh masyarakat sekitar.

Pengungsi Rohingya itu terdiri dari 58 laki-laki dewasa, perempuan dewasa 21 orang dan 35 anak-anak .

Baharuddin mengatakan pengungsi Rohingya ini tidak mengetahui lokasi tujuan pengungsian. "Saat ditanya (tujuannya) mereka tidak tahu," katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang perlindungan pengungsi mencakup kewajiban bagi Pemerintah Indonesia menyelamatkan pengungsi di kapal yang mengalami kesulitan di perairan dekat wilayah RI. Perpres itu pun menyebutkan keharusan pemerintah membantu mereka berlabuh.

Provisi ini telah diimplementasikan sebelumnya pada tahun 2018, 2020, dan yang terakhir pada bulan Juni 2021, ketika 81 orang pengungsi Rohingya diselamatkan dari perairan in Aceh Timur.

Kelompok Rohingya merupakan kelompok etnis minoritas dari Myanmar yang kerap menjadi target persekusi dan diskriminasi.

Akibatnya, banyak dari etnis minoritas Rohingya memutuskan kabur ke perbatasan dan luar negeri.

Sementara itu, warga Rohingya yang memutuskan tinggal di Myanmar tak diizinkan mendapatkan kewarganegaraan dan menjadi subjek kekerasan komunal.(PH)

Tags