Jun 18, 2022 18:11 Asia/Jakarta
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia Mahfud MD.
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia Mahfud MD.

Dinamika di negara-negara Asia Tenggara pekan lalu diwarnai sejumlah isu penting seperti tanggapan Republik Indonesia terhadap tuduhan Amerika Serikat mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia Mahfud MD menanggapi kritik AS mengenai penegakkan HAM di Indonesia dengan menunjukkan sejumlah capaian Indonesia dalam perlindungan hak asasi manusia.

Mahfud MD pada forum 'The 50th Session of the Human Rights Council' di Jenewa, Swiss mengklaim RI telah meluncurkan National Human Rights Action Plan (Ranham) tahun 2021-2025 yang  berfokus pada pemenuhan dan perlindungan HAM bagi empat kelompok utama, salah satunya warga adat.

"Yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas, dan masyarakat adat," kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, Mahfud juga memamerkan saat ini Indonesia tengah dalam proses meratifikasi kasus orang hilang yang tertuang dalam Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance. Ratifikasi ini akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.

Amerika Serikat (AS) sebelumnya menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat adat di Indonesia sepanjang tahun 2021.

Itu terdapat dalam laporan praktik HAM di Indonesia 2021 yang dikutip dari laman resmi Kedubes AS di Indonesia yang diakses Jumat (15/4).

Laporan itu merinci ada peningkatan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat adat ketika masyarakat adat ingin mengakses hak atas tanah tradisionalnya. Laporan itu menyebut pemerintah gagal mencegah perusahaan yang seringkali berkolusi dengan aparat keamanan untuk merambah tanah masyarakat adat.

"Pejabat pemerintah pusat dan daerah juga diduga menerima suap dari perusahaan pertambangan dan perkebunan sebagai imbalan atas akses tanah dengan mengorbankan masyarakat adat," bunyi laporan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, laporan itu menyebutkan kegiatan pertambangan dan penebangan ilegal kerap menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan hukum yang signifikan bagi masyarakat adat.

Salah satu LSM melaporkan bahwa pada Januari 2021 hanya sekitar 193 mil persegi dari 38.610 mil persegi yang diusulkan telah diberikan kepada kelompok adat setempat. Namun, perusahaan besar dan pemerintah terus menggusur individu dari tanah leluhur masyarakat adat tersebut.

"LSM melaporkan bahwa aparat keamanan dan polisi terkadang terlibat dalam perselisihan antara perusahaan dan masyarakat adat, seringkali berpihak pada bisnis," tulis laporan tersebut.

Laporan itu turut mengutip data dari Amnesty International melaporkan 61 kasus anggota masyarakat adat yang ditangkap tanpa proses hukum sepanjang Januari 2020 hingga Maret 2021. Hal ini diidentifikasi sebagai upaya mengkriminalisasi masyarakat adat untuk mempertahankan hak adat mereka.

Pada 18 Mei 2021 misalnya, laporan itu mengebut aparat keamanan dari PT Toba Pulp Lestari bentrok dengan ribuan warga di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Bentrok itu melukai puluhan warga.

Konfrontasi bermula dari rencana perusahaan menanam pohon kayu putih di lahan seluas 2,3 mil persegi yang diklaim masyarakat adat sebagai tanah ulayat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mencatat terdapat 12 kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas sampai hari ini. Kasus-kasus ini mulai dari pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib hingga kerusuhan Mei 1998.

Indonesia Dukung Penguatan Arsitektur Kesehatan Global

Pemerintah Indonesia berkomitmen agar gelaran G20 dapat menghasilkan pencapaian pada sektor prioritas, di antaranya arsitektur kesehatan global.

Antara hari Selasa (14/6/2022) melaporkan, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dalam Indonesia-Singapore Business Forum Selasa malam mengatakan, "Sejak awal, Indonesia berkomitmen kuat agar G20 dapat menghasilkan pencapaian nyata di tiga sektor prioritas, yaitu arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi," ujarnya. 

Terkait prioritas tersebut, Indonesia dan Singapura memiliki cukup modal untuk dapat mendukung pencapaiannya melalui berbagai kolaborasi dan kerja sama.

Menlu Retno menyampaikan bahwa di tengah upaya pemulihan saat ini, dunia menghadapi berbagai tantangan antara lain konflik di Ukraina, penurunan tingkat pertumbuhan global, masalah kemiskinan, masalah energi, dan pasokan pangan. G-20 diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menlu Retno juga mengapresiasi berbagai dukungan Pemerintah Singapura terhadap ketetuaan G-20 Indonesia 2022

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mendorong berbagai pihak saling bekerja sama guna menyukseskan keketuaan G20 Indonesia tahun 2022.

Ia mengatakan promosi G20 Indonesia di Singapura penting dilakukan karena negara itu merupakan hub dengan berbagai perusahaan global memiliki kantor perwakilan di Singapura.

Indonesia-Singapore Business Forum diselenggarakan KBRI di Singapura bersama dengan KADIN dengan tujuan untuk tidak hanya mengajak para pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia, tetapi juga untuk mempromosikan keketuaan G-20 Indonesia 2022.

Kegiatan dihadiri oleh sekitar 350 peserta berasal dari Indonesia dan Singapura dan menghadirkan berbagai pembicara yang terbagi dalam delapan sesi antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung, Ketua KADIN Arsjad Rasjid, dan Ketua B20 Indonesia 2022 Shinta Kamdani.

Tema Presidensi G20 'Recover Together, Recover Stronger' bertujuan untuk membangun kembali arsitektur kesehatan global yang lebih kuat dan dapat bertahan menghadapi krisis kesehatan di masa depan serta mempersiapkan generasi mendatang yang lebih baik.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan selaku ketua Health Working Group telah menetapkan tema 'Menata Ulang Arsitektur Kesehatan Global'. Ada 3 isu prioritas yang diterapkan yaitu membangun ketahanan sistem kesehatan global, harmonisasi standar protokol kesehatan global serta memperluas manufaktur global, dan pusat pengetahuan untuk pencegahan pandemi, kesiapsiagaan, dan respons.

Lewat ketiga fokus tersebut, Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama membangun pemulihan pandemi yang dipercepat dan kuat dengan tetap berpegang pada prinsip solidaritas, akuntabilitas, dan kesetaraan.

"Respons kolektif negara G20 akan menentukan jalannya pandemi saat ini dan masa depan. Hari ini adalah saat untuk mengubah arsitektur kesehatan global kita," tuturnya.

Oleh sebab itu, dalam semangat kemitraan Menkes mengajak para pemimpin G20 untuk terus berkolaborasi dalam membangun mekanisme global dalam pengumpulan sumber daya untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi, peningkatan kemampuan surveilans genomic (pelacakan dan pemantauan genom virus) secara global termasuk pemulihan sistem kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Dampak Legalisasi Ganja di Thailand, Malaysia Perketat Perbatasan

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) mengimbau pemerintah untuk memperketat aturan di perbatasan setelah Thailand melegalkan penggunaan ganja.

Malay Mail hari Selasa (14/6/2022) melaporkan, PDRM mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk mengubah beberapa aturan terkait sanksi narkoba, salah satunya terkait sabu-sabu.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, menegaskan PDRM bekerja sama dengan beberapa badan lain, seperti Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) untuk terus meningkatkan pengawasan di perbatasan.

Peningkatan kontrol ini diterapkan untuk menangani penyelundupan ganja dari Thailand yang semakin meningkat, mengingat Bangkok baru-baru ini mengizinkan penanaman ganja.

Ayob juga menyampaikan keputusan legalisasi ganja Thailand membawa 'kegaduhan' di Malaysia.

"Tentu saja, keputusan yang dibuat Thailand membawa 'kegaduhan' bagi kami. Mungkin penyelundup akan lebih berani untuk membawa lebih banyak ganja ke negara ini," kata Ayob dalam seminar 'Isu Komunitas Sosial: Situasi, Tantangan, dan Pencegahan di Era Sekarang' di Universitas Teknis Melaka Malaysia (UTeM), Minggu (12/6).

"Sekarang tidak ada lagi batasan untuk membawa ganja ke negara ini. Mungkin semua orang bakal menunggu di perbatasan untuk menyelundupkannya ke Malaysia, bahkan kemarin saja, 860 kilogram ganja yang diselundupkan dari Thailand telah disita," tuturnya lagi.

Ayob mengatakan jenis narkoba yang banyak digunakan pecandu saat ini adalah sabu-sabu dan pil ekstasi, ketimbang heroin.

"Sebelumnya, untuk heroin, 15 gram diamanatkan hukum gantung, tetapi untuk sabu-sabu dan pil ekstasi itu harus 50 gram [hukum gantung]. Jadi kami ingin bobot untuk sabu-sabu dikurangi hingga 15 gram [untuk mendapatkan hukuman gantung]," ujar Ayob.

"Proposal ini dibawa ke Kementerian Dalam Negeri sebelum diajukan ke Kejaksaan Agung untuk diteliti secara menyeluruh," lanjutnya.

Ayob juga menuturkan departemennya turut memuat daftar bahan kimia terlarang yang digunakan untuk memproduksi tipe narkotika baru, seperti sabu-sabu, ketamine, yaba, dan pil kuda.

Malaysia Larang Tayang Film Animasi Lightyear

Malaysia menambah daftar negara yang melarang penayangan film animasi Lightyear.

Animasi baru besutan Pixar Studio-Disney ini dikritik dan dilarang tayang di sebagian besar negara, karena plot LGBT yang ditayangkan dalam potongan film tersebut

Lightyear dijadwalkan rilis besok secara serentak di seluruh dunia, tapi sejumlah negara menolak penayangan film  Lightyear.

Independent, Selasa (14/6/2022) melaporkan, Disney dilaporkan tidak dapat mengamankan perilisan Lightyear di 14 negara Timur Tengah dan Asia, termasuk Arab Saudi, Lebanon, Kuwait, Mesir, juga Indonesia, dan Malaysia.

Pemerintah Malaysia juga bereaksi terhadap rilis Lightyear dengan mengumumkan bahwa negaranya sangat menentang setiap film yang memiliki dialog atau adegan LGBT dan anti-Islam, dan menambahkan bahwa animasi tersebut tidak akan diputar di Malaysia.

Lembaga sensor film Malaysia (LPF) dikabarkan sempat meminta Disney mengedit bagian yang dianggap mengampanyekan LGBT. Sebelum melarang Lightyear, Malaysia LPF telah melarang Rocketman, film biografi Elton John yang dibintangi Taron Egerton dan Fantastic Beasts: Secrets of Dumbledore karena alur cerita yang berbau LGBT.

Film snimasi Lightyear  dibuat dengan biaya produksi sekitar $200 juta.

PM Malaysia Instruksikan Kaji Ulang Undang-Undang Usang

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob menginstruksikan jajarannya untuk mempelajari dan meninjau ulang undang-undang (UU) yang ada termasuk 147 yang dianggap usang.

Bernama hari Jumat (17/6/2022) melaporkan, Perdana Menteri Malaysia, Sabri Yakoob dalam acara peresmian perayaan Golden Jubilee Fakultas Hukum Universitas Malaya (UM), mengatakan ada kebutuhan mendesak agar undang-undang negara diubah untuk mengikuti perubahan zaman, dan perbaikan akan memastikan kesejahteraan Keluarga Malaysia.

Perdana menteri mengatakan pemerintah telah menerapkan transformasi hukum yang signifikan. Dirinya telah menginstruksikan Divisi Urusan Hukum Departemen Perdana Menteri untuk mempelajari dan meninjau undang-undang yang ada, termasuk 147 yang dianggap usang.

Sebagai contoh, teknologi digital berkembang pesat. Dalam konteks tersebut, undang-undang yang ada sudah tidak relevan lagi dengan booming teknologi digital, bahkan agak ketinggalan dengan perubahan yang terjadi saat ini.

“Undang-undang yang ada seperti 'Common Gaming Houses Act 1953', misalnya, hanya berlaku untuk penegakan terhadap aktivitas perjudian di dalam gedung dan tidak secara 'online',” katanya.

Sementara itu, perdana menteri mengatakan pemerintah sedang menerapkan beberapa langkah proaktif dalam memberdayakan hukum negara, di antaranya adalah usulan untuk menghapus hukuman mati wajib.

Banyak yang bingung tentang penghapusan hukuman mati wajib yang diumumkan baru-baru ini, seolah-olah hukuman mati telah dihapuskan.

“Pemerintah belum menghapus hukuman mati, tetapi (sekarang) akan diserahkan kepada kekuasaan dan kebijaksanaan hakim untuk menentukan apakah seorang pelanggar harus diberikan hukuman mati atau hukuman alternatif,” katanya.

Ia mengatakan, tujuan tersebut harus menjadi dasar dan kebijakan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan pemidanaan untuk menemukan hukuman yang terbaik, tepat dan efektif.

Ismail Sabri juga mengatakan bahwa fenomena lompat partai, terutama setelah Pemilihan Umum ke-14, telah menghambat proses demokrasi konstitusional di Malaysia.

Dalam hal ini, ia mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Lompat Partai  oleh Panitia Khusus Parlemen sekarang dalam tahap akhir dan diharapkan akan diajukan di Parlemen pada bulan Juli.

Selain itu, perdana menteri mengatakan ada juga RUU Pendanaan Politik untuk meningkatkan transparansi kontribusi politik dengan mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengannya.

Sementara itu, Ismail Sabri mengatakan tiga pilar penting dalam Demokrasi Parlementer dengan Monarki Konstitusional, yakni Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif memiliki perannya masing-masing.

Ia mengatakan setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah dilandasi semangat kebersamaan dengan memperhatikan kepentingan setiap agama, ras dan seluruh keluarga Malaysia.

Perdana menteri mengatakan undang-undang yang disahkan di Parlemen diperdebatkan dengan semangat yang sama oleh anggota Dewan Rakyat, menambahkan bahwa Peradilan juga harus melakukan hal yang sama ketika menafsirkan undang-undang tersebut.

“Sebagai seseorang dengan latar belakang hukum, saya sangat menghormati doktrin pemisahan kekuasaan dan kebebasan di setiap cabang. Saya jamin independensi semua lembaga, terutama yudikatif dan juga legislatif akan terus dilindungi oleh pemerintah,” ujar dia.

Dalam memastikan fungsi Parlemen yang tepat, perdana menteri mengatakan pemerintah akan membantu lembaga untuk melakukan transformasi, termasuk memperkenalkan kembali Undang-Undang Layanan Parlemen yang dicabut pada tahun 1992.

MNLF Usulkan agar Ketum Muhammadiyah Filipina Jadi Dubes di Indonesia

Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) mengusulkan kepada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr untuk mengangkat Ketua Umum Muhammadiyah Filipina (MUPHil) Nhelbourne Mohammad sebagai duta besar Filipina untuk Indonesia.

Antara Senin (13/6/2022) melaporkan, Ketua Pendiri MNLF Nurallaji Misuari dalam surat yang disampaikan kepada presiden Marcos pada Senin mengatakan bahwa Nhelbourne, Ketua Asosiasi Komunitas Muslim di ASEAN (AMCA), memperoleh gelar master dan Ph.D. di Indonesia dan berhubungan baik dengan Indonesia.

"Dia mempunyai hubungan baik dengan Indonesia dan sangat memahami budaya di negara tersebut," kata Misuari.

Misuari mengatakan Nhelbourne akan merasa sangat terhormat untuk mewakili Filipina mengingat pengalaman dan sejarah akademisnya.

"Sejalan dengan kampanye Anda bahwa Filipina akan kembali menjadi negara besar di bawah pemerintahan Anda, berbagai petualangan dan pengetahuannya dapat menjadi bagian dari impian besar negara kita," kata Misuari dalam suratnya kepada Marcos.

Ketika dihubungi, Nhelbourne mengatakan surat itu hanya surat pengajuan calon oleh MNLF yang menginginkan dirinya menjadi duta besar Filipina di Indonesia.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahmi Muhammadiyah Filipina pada Selasa (7/6/2022).

Nhelbourne disambut oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan para ketua PP Muhammadiyah lainnya, seperti Syafiq Mughni, Anwar Abbas dan Muhadjir Effendy. (RA)

Tags