Jadi PM Malaysia, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Kepada Anwar Ibrahim
-
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia terpilih, Anwar Ibrahim, melalui sambungan telepon dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (24/11/2022) malam.
“Atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya Yang Mulia sebagai Perdana Menteri kesepuluh Malaysia,” ucapnya sebagaimana dikutip Parstodayid dari situs Setkab, Jumat (25/11/2022).
Menurut Presiden Jokowi, Anwar Ibrahim adalah sosok yang dikenal luas di Indonesia dan dihormati oleh rakyat Indonesia. Presiden meyakini bahwa di bawah kepemimpinan PM Anwar Ibrahim, hubungan baik Indonesia-Malaysia akan makin maju.
“Saya berharap kita dapat berjumpa segera untuk membahas upaya memperkokoh hubungan bilateral kita, baik ekonomi, masalah perbatasan, mengenai perlindungan warga negara kita,” ungkapnya.
Dalam perbincangan tersebut, PM Anwar Ibrahim mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat dari Presiden Jokowi. “Terima kasih, saya anggap ini suatu penghormatan di antara yang paling awal menelepon. Ini menunjukkan bahwa saya kekal sahabat sejati Indonesia,” ujar PM Anwar Ibrahim.

PM Anwar Ibrahim pun berharap hubungan perdagangan, investasi, budaya, dan persahabatan Indonesia-Malaysia dapat terus ditingkatkan.
“Saya mengharapkan hubungan perdagangan atau business, investasi, dan budaya, persahabatan, insyaallah dapat kita tingkatkan,” ucap PM Anwar.
Di akhir perbincangan, Jokowi mendoakan agar Anwar Ibrahim diberikan kekuatan dan kemudahan oleh Allah Swt dalam memimpin Malaysia.
"Seluruh rakyat Indonesia mendoakan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Al Sultan Abdullah menyetujui mengangkat Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia.
Alasannya, Yang Dipertuan Agong telah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu. Selain itu, pengangkatan Anwar Ibrahim itu sesuai dengan kewenangan Yang Dipertuan Agong seperti diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konstitusi Federal.
Pertemuan tersebut dilakukan menyusul hasil Pilihan Umum Raya (PRU) ke-15 pada 19 November 2022 belum dapat membentuk sebuah pemerintahan baru karena tidak adanya parpol atau gabungan parpol yang berhasil mendapatkan kursi mayoritas lebih dari 50 persen dari 222 kursi di parlemen.
Pakatan Harapan, koalisi yang diketuai Anwar Ibrahim, memperoleh kursi terbanyak di parlemen pada PRU ke-15, yakni 76 kursi.
Pakatan Harapan mendapat tambahan satu kursi dari Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia yang dipimpin politikus muda Malaysia Syed Saddiq dan lima kursi dari Partai Tindakan Demokratik, namun masih belum dapat memenuhi syarat membangun pemerintahan baru.
Koalisi Perikatan Harapan, yang dipimpin PM ke-8 Malaysia Muhyiddin Yassin, berada di posisi kedua dengan mendapatkan 51 kursi; sedangkan koalisi Barisan Nasional, koalisi yang telah memungkinkan PM Ismail Sabri Yaakob membentuk pemerintahan di periode 2021-2022, hanya meraih 30 kursi.(sl)