DPR RI Siap Kawal Implementasi UU Antiterorisme
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i57564-dpr_ri_siap_kawal_implementasi_uu_antiterorisme
Pengesahan UU Antiteroisme oleh DPR RI hari Jumat (25/5) akan diikuti dengan pengawasan lembaga legislatif dalam implementasinya
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
May 27, 2018 08:32 Asia/Jakarta
  • Sidang DPR RI
    Sidang DPR RI

Pengesahan UU Antiteroisme oleh DPR RI hari Jumat (25/5) akan diikuti dengan pengawasan lembaga legislatif dalam implementasinya

Revisi atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) mengatur lembaga pengawas sebagai instrumen pengawasan dalam pemberantasan terorisme.

CNN Indonesia melaporkan, Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii menjelaskan lembaga pengawas yang dimaksud adalah anggota Komisi I dan Komisi III DPR dengan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya yakni aparat penegak hukum.

"Hal yang kami maksudkan dengan tim pengawas ini, selain fungsional itu, mereka memiliki kewenangan untuk terus setiap hari mengupdate data-data perkembangan gerakan terorisme di Indonesia dan bentuk-bentuk penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Syafii di kompleks DPR, Jakarta, Jumat (25/5), seperti dilansir CNN Indonesia.

Polisi Indonesia bersama tersangka teroris

 

Ketentuan pengawasan yang termaktub dalam pasal 43J UU Antiterorisme, menyebutkan bahwa DPR membentuk tim pengawas penanggulangan terorisme.

Aturan mengenai pembentukan tim pengawas penanggulangan terorisme kemudian diatur dengan Peraturan DPR RI.(PH)