Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Susun Aturan Baru Soal Tarif
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i68808-tiket_pesawat_mahal_kemenhub_susun_aturan_baru_soal_tarif
Pemerintah mendesak maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga dan paling lambat per awal April 2019 ini.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Mar 28, 2019 10:07 Asia/Jakarta
  • Pesawat
    Pesawat

Pemerintah mendesak maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat hingga dan paling lambat per awal April 2019 ini.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan ultimatum pemerintah tidak tepat sasaran.

Kata dia, pemerintah justru sebaiknya mengubah regulasi tiket pesawat terlebih dahulu agar ada ketetapan yang jelas terkait persoalan tarif, terutama tarif batas atas.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok aturan baru tarif pesawat. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).

"Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," jelas Hengki. Demikian dilaporkan Detik, Kamis (28/03).

Hengki menjelaskan aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai. Sebelum aturan tersebut digodok, sudah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai.

Pesawat

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," terang Hengki.

Hengki menambahkan Kemenhub segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

"Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan mengeluarkan regulasi baru mengenai tarif tiket pesawat.

Hal tersebut dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat mengenai harga tiket pesawat rute domestik yang masih mahal.

“Nanti sore saya akan bikin regulasi. Datang aja ke sana (Kementerian Perhubungan)," ujar Budi di Jakarta, Selasa (26/3/2019). Namun Menhub akhirnya batal mengumumkan keputusan tentang tarif pesawat pada Rabu (27/3).

Persoalan tarif mahal ini mencuat setelah beredar notulen rapat yang berisi permintaan dari Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pihak maskapai segera memangkas tarif pesawat hingga 20%.