Indonesia Minta Uni Eropa Akhiri Diskriminasi Ekspor Sawit
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i87434-indonesia_minta_uni_eropa_akhiri_diskriminasi_ekspor_sawit
Pemerintah Republik Indonesia telah mengajukan usulan pembicaraan untuk meminta Uni Eropa mengakhiri diskriminasi terhadap ekspor sawit.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Nov 20, 2020 08:35 Asia/Jakarta
  • Menlu Indonesia, Retno Marsudi
    Menlu Indonesia, Retno Marsudi

Pemerintah Republik Indonesia telah mengajukan usulan pembicaraan untuk meminta Uni Eropa mengakhiri diskriminasi terhadap ekspor sawit.

Menteri Luar Negeri RUI, Retno L.P Marsudi mengatakan sudah berkomunikasi dengan Kepala kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell untuk membahas masalah tersebut.

"Beberapa hari lalu saya telah menelepon high representative president komisi Eropa atau Menlu Uni Eropa, Josep Borrell, dan saya sampaikan mengenai pentingnya membangun kemitraan yang lebih kuat dan menyelesaikan isu diskriminasi terhadap sawit Indonesia. Indonesia selalu membuka komunikasi secara terbuka," ujar Retno dalam kegiatan Food Security Summit, Kamis (19/11).

"Tentunya kita ingin memiliki kemitraan yang lebih kokoh dengan Uni Eropa. Uni Eropa sudah lama menjadi partner kita. Kita punya banyak sekali kesamaan pandangan di banyak isu internasional dengan Uni Eropa," tegasnya.

Menurut Retno, nilai ekspor sawit pada 2019 mencapai US$23 miliar atau sekitar Rp326,5 triliun yang sebagian menjadi sumber pendapatan bagi petani-petani kecil di Indonesia.

Swiss Info, Senin (16/11) melaporkan usulan jajak pendapat menolak impor minyak sawit dari Indonesia diajukan oleh serikat tani Swiss, Uniterre, dan seorang petani anggur, Willy Cretegny yang didukung oleh 50 organisasi.

Uniterre dilaporkan berhasil mendapatkan 59.200 tanda tangan penduduk yang mendukung usulan referendum untuk menolak impor minyak sawit dari Indonesia. Mereka mendaftarkan gagasan jajak pendapat itu kepada Mahkamah Federal di Bern.

Dalam sistem demokrasi di Swiss, masyarakat atau individu diperbolehkan menolak atau mengubah aturan atau kesepakatan yang dilakukan oleh negara. Mereka harus mengumpulkan minimal 50 ribu dukungan penduduk, yang harus diverifikasi, untuk bisa mengajukan usul referendum.

Uniterre dan beberapa pihak lain mempermasalahkan soal perjanjian impor minyak sawit dalam Kawasan Perdagangan Bebas (FTA) antara Indonesia dengan sejumlah negara Eropa, yaitu Swiss, Norwegia, Islandia dan Lichtenstein. Kesepakatan itu diteken pada 19 Desember 2019 lalu.

Dalam perjanjian itu disebutkan kedua belah pihak membebaskan sejumlah komoditi dari pajak, dan memangkas tarif impor minyak sawit dari Indonesia sebesar 40 persen.(PH)