May 02, 2024 19:29 Asia/Jakarta
  • Entitas AS dan Inggris Mana yang Disanksi Iran karena Genosida Gaza?

Republik Islam Iran, dalam rangka memerangi terorisme di kawasan Asia Barat, menjatuhkan sanksi terhadap beberapa lembaga, dan individu Amerika Serikat, serta Inggris.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Iran, sanksi-sanksi ini dijatuhkan dalam rangka menjalankan undang-undang perang melawan pelanggaran hak asasi manusia, dan petualangan militer serta terorisme AS di kawasan Asia Barat.
 
Hal ini terutama dilakukan dengan bersandar pada pasal 4 dan 5, UU tersebut, dan dalam kerangka menjalankan undang-undang menghadapi tindakan permusuhan Rezim Zionis, terhadap keamanan dan perdamaian yang disahkan oleh Majelis Syura Islam Iran.
 
 
Lembaga-lembaga AS yang disanksi Kemlu Iran adalah sebagai berikut,
 
1. Perusahaan senjata Lockheed Martin, karena menyediakan, dan memasok peralatan perang kepada Rezim Israel, selama perang Gaza.
2. Perusahaan General Dynamics, karena menyediakan peluru 155mm, untuk Rezim Zionis, dalam perang terhadap rakyat Gaza.
3. Perusahaan Skydio, karena mengirim pesawat-pesawat tanpa awak untuk digunakan Rezim Israel, dalam perang Gaza.
4. Perusahaan Chevron, karena bekerja sama dengan Rezim Israel, dalam mengeksplorasi sumur-sumur gas di timur Laut Mediterania, sehingga hasinya digunakan Israel, untuk mendanai perang di Gaza.
5. Perusahaan Kharon, karena keterlibatanya dalam menerapkan sanksi Departemen Keuangan AS, terhadap Hamas, dan berusaha memutus akses Hamas, serta Jihad Islam, terhadap jaringan transfer mata uang Kripto, dengan dalih pencucian uang.
 
 
Individu-individu AS, yang disanksi Kemlu Iran,
 
1. Jason Greenblatt, pengacara, dan mantan penasihat senior Presiden AS, Donald Trump, karena mendukung penumpasan Hamas, dan menjadikan penghapusan Hamas, sebagai prioritas dari semua tindakan di Palestina.
2. Michael Rubin, dari American Enterprise Institute, karena mendukung berlanjutnya perang terhadap Hamas, sampai penumpasan total kelompok perlawanan ini, dan terhapus dari Gaza.
3. Jason Brodsky, Direktur United Against Nuclear Iran, UANI, karena memunculkan ide-ide anti-Palestina, dan memublikasikan laporan fiktif terkait Republik Islam Iran, dalam operasi Badai Al Aqsa.
4. Clifford D. May, jurnalis, dan Ketua Yayasan Defense of Democracies, karena mendukung aksi-aksi melanggar hak asasi manusia dalam perang Gaza.
5. Jenderal Bryan P. Fenton, Kepala Komando Operasi Khusus AS, karena memberi bantuan intelijen, dan keamanan kepada Rezim Zionis.
6. Brad Cooper, Komandan Armada Kelima Angkatan Laut AS, karena mendukung aksi-aksi melanggar hak asasi manusia dalam perang Gaza.
7. Gregory J. Hayes, Direktur perusahaan senjata RTF Corporation, karena mendukung aksi-aksi melanggar hak asasi manusia dalam perang Gaza.
 
Institusi, dan individu-individu Inggris, di bawah ini, disanksi oleh Iran, karena mendukung kejahatan Rezim Zionis, termasuk terlibat dalam aksi teror terhadap perdamaian, dan keamanan regional, serta internasional, melakukan pelanggaran sistematis terhadap HAM, membuat rakyat Palestina, terlantar, membangun distrik Zionis ilegal, dan melanjutkan pendudukan tanah Palestina.
 
 
Institusi-institusi Inggris yang disanksi Iran,
 
1. Pangkalan udara Angkatan Udara Kerajaan Inggris, RAF Akrotiri di Siprus
2. Kapal perang Angkatan Laut Kerajaan Inggris, HMS Diamond, di Laut Merah
3. Perusahaan Inggris, Elbit Systems
4. Perusahaan Inggris, Parker Meggitt
5. Perusahaan Inggris, RAFALE
 
 
Individu-invidu Inggris yang disanksi Iran,
 
1. Menteri Pertahanan Inggris, Grant Shapps
2. Jenderal Jim Hockenhull, Kepala Komando Strategis Angkatan Bersenjata Inggris
3. Sharon Nesmith, Deputi Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Inggris
4. Mayjen Paul Raymond Griffiths, Asisten Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Inggris
5. Adrian Bird, Kepala Intelijen Pertahanan, Kementerian Pertahanan Inggris
6. Richard Kempt, Komandan kapal perang HMS Richmond, Angkatan Laut Kerajaan Inggris
7. Simon Cloke, Komandan pangkalan udara RAF Akrotiri, di Siprus
8. Peter Ivans, Komandan kapal perang Angkatan Laut Inggris, HMS Diamond, di Laut Merah
 
Seluruh institusi Republik Islam Iran, berdasarkan keputusan lembaga-lembaga terkait, akan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menerapkan sanksi ini.
 
Jelas bahwa penerapan sanksi ini tidak akan menghapus penanganan kasus pidana sejumlah orang yang terlibat kejahatan di pengadilan. (HS)