Baghaei: Penangkapan Pejabat rezim Israel Tanggung Jawab Negara-Negara Anggota ICC
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengutuk berlanjutnya serangan brutal rezim Zionis terhadap pemukiman dan tenda pengungsi Palestina di Gaza, termasuk di kamp Nusirat, yang berujung pada kematian dan melukai orang-orang yang tidak bersalah, termasuk anak-anak.
Mahmoud Bassal, Juru Bicara Lembaga Pertahanan Perkotaan Jalur Gaza pada Minggu malam menyatakan dalam 24 jam terakhir, setidaknya empat sekolah dan tempat penampungan pengungsi Palestina di Gaza menjadi sasaran serangan militer rezim Zionis, yang mengakibatkan 50 orang gugur.
Menurut Pars Today, Esmail Baghaei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran menggambarkan kelambanan lembaga-lembaga internasional dan Dewan Keamanan PBB terhadap genosida yang sedang berlangsung di Palestina karena dukungan komprehensif Amerika Serikat kepada rezim Zionis.
Baghaei menyerukan tindakan mendesak komunitas internasional untuk menghentikan genosida di Gaza. Dia juga menuntut pengadilan dan hukuman terhadap para pemimpin rezim pendudukan karena melakukan kejahatan keji terhadap orang-orang Palestina.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengingatkan perintah yang dikeluarkan Mahikamah Pidana Internasional (ICC) untuk penuntutan pidana dan penangkapan pejabat senior Israel, karena melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang menjadi tanggung jawab negara-negara anggota pengadilan ini untuk menerapkan surat perintah penangkapan, serta tugas semua pemerintah sesuai dengan hukum internasional.
"Selain melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, rezim Zionis tidak diragukan lagi telah melakukan dua kejahatan lain menurut yurisdiksi pengadilan, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan agresi" ujar Baghaei.
Juru bicara jawatan diplomatik Iran juga menunjukkan pengabaian rezim Zionis terhadap perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional untuk menghentikan genosida dan menahan diri dari melakukan tindakan yang bertentangan dengan Konvensi Larangan Genosida dan memaksanya untuk melaksanakan keputusan badan peradilan PBB.
Perlu diketahui, sejak 7 Oktober 2023, rezim genosida Israel, dengan dukungan penuh Amerika Serikat dan beberapa negara Barat lainnya, melancarkan pembantaian besar-besaran di Jalur Gaza terhadap rakyat Palestina yang tidak berdaya dan tertindas.
Berdasarkan pengumuman Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza, jumlah syahid di Gaza sejak 7 Oktober 2023 mencapai 44.976 orang dan jumlah korban luka mencapai 106.759 orang.(PH)