Baghaei: Serangan Israel ke Lebanon Bukti Nyata Kejahatan Perang
https://parstoday.ir/id/news/iran-i184880-baghaei_serangan_israel_ke_lebanon_bukti_nyata_kejahatan_perang
Pars Today – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras serangan udara berat rezim Zionis terhadap berbagai wilayah Lebanon, khususnya daerah pemukiman di selatan negara tersebut, serta penghancuran fasilitas infrastruktur dan sarana sipil.
(last modified 2026-02-01T14:21:26+00:00 )
Feb 01, 2026 21:19 Asia/Jakarta
  • Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei
    Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei

Pars Today – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras serangan udara berat rezim Zionis terhadap berbagai wilayah Lebanon, khususnya daerah pemukiman di selatan negara tersebut, serta penghancuran fasilitas infrastruktur dan sarana sipil.

Esmail Baghaei Hamaneh, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menyebut agresi militer rezim Zionis terhadap Lebanon dan penyerangan terhadap infrastruktur publik serta rumah-rumah warga sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip dasar Piagam PBB dan sebagai contoh nyata dari kejahatan perang, serta menegaskan tanggung jawab langsung para penjamin gencatan senjata atas kejahatan yang dilakukan.

 

Baghaei Hamaneh menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para syuhada dan menyatakan solidaritas dengan pemerintah dan rakyat Lebanon, serta menyerukan tindakan segera dan efektif dari komunitas internasional untuk menghentikan ketidakadilan yang dilakukan oleh rezim Zionis.

 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, dengan merujuk pada pelanggaran berkelanjutan terhadap kesepakatan gencatan senjata oleh rezim Zionis selama 15 bulan terakhir, menyoroti tanggung jawab hukum dan politik para pendukung dan penjamin gencatan senjata atas pelanggaran berulang ini, serta menekankan perlunya pelaksanaan tanggung jawab yang ditetapkan oleh PBB, khususnya Dewan Keamanan, untuk segera menghentikan agresi ini dan meminta pertanggungjawaban rezim penjajah atas pelanggaran hak-hak internasional yang jelas. (MF)