Parlemen Iran Siapkan Aksi Balasan terhadap AS
-
Abbas Araqchi dan Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri di Parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi
Wakil Menlu Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional mengatakan, Kementerian Luar Negeri menyetujui rancangan undang-undang yang disiapkan oleh parlemen untuk membalas sanksi baru AS terhadap Republik Islam.
"Perlu tindakan merespon langkah bermusuhan dan jahat AS, dimana dapat mempengaruhi pelaksanaan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) dan mengurangi manfaat Iran," tegas Abbas Araqchi, yang ikut menghadiri sidang parlemen pada hari Sabtu (29/7/2017).
"AS telah melanggar pasal 26, 28 dan 29 JCPOA, di mana harus direspon dengan tepat," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Araqchi menjelaskan bahwa Komisi Bersama JCPOA telah mendesak semua pihak untuk melaksanakan perjanjian nuklir dengan itikad baik dan dalam suasana yang konstruktif.
Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri di Parlemen Iran telah mengeluarkan sebuah RUU untuk melawan tindakan teroris dan manuver AS di kawasan.
RUU ini mencakup tindakan timbal balik Iran dalam menghadapi tindakan bermusuhan AS.
Pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat AS meloloskan sebuah rancangan untuk meningkatkan sanksi terhadap Iran dengan tujuan menghalangi proses pelaksanaan perjanjian nuklir. (RM)