Senator AS: Menyerang Infrastruktur Sipil Iran Kejahatan Perang
-
Presiden AS Donald Trump
Pars Today - Seorang senator Amerika memperingatkan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat bahwa menyerang infrastruktur sipil Iran merupakan kejahatan perang.
Pada hari Minggu (05/04/2026), dalam ancaman terbarunya terhadap Iran dan dengan nada yang hanya bisa muncul dari seorang narsis yang marah, Trump membuka mulut dengan cacian dan hinaan di media sosial. Pesan ini menghadapi reaksi dan kecaman luas, terutama di Amerika.
Menurut laporan Pars Today yang mengutip IRNA, Brian Schatz, senator Demokrat dari Hawaii, memperingatkan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, bahwa menyerang infrastruktur sipil Iran adalah kejahatan perang.
Schatz berkata, “Waktu untuk menyatakan protes terhadapnya adalah sekarang.”
Sementara itu, Elissa Slotkin, Senator dari negara bagian Michigan, juga mengatakan bahwa ancaman terbaru Trump, jika dilaksanakan, akan melanggar hukum konflik bersenjata yang tercantum dalam Konvensi Jenewa dan pedoman hukum perang Pentagon. Membunuh warga sipil di Iran dan menghancurkan infrastruktur sipil seperti jembatan dan pembangkit listrik adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan salah.
Jim McGovern, anggota Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat AS, menggambarkan Trump menderita “penyakit mental” dan mengakui bahwa Amerika Serikat melemahkan hukum internasional.
Senator Ed Markey dari Massachusetts juga mengatakan, “Cuitan gegabah dan penuh kata-kata kasar yang mengancam kejahatan perang tidak akan membuka Selat Hormuz. Satu-satunya hal yang dapat melakukannya adalah bernegosiasi dengan Iran.”
Di sisi lain, Adam Smith, anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS, menyebut perang melawan Iran sebagai sebuah kesalahan dan mengatakan bahwa tindakan ini hanya akan memperkuat Iran.(sl)