Jan 28, 2018 18:08 Asia/Jakarta
  • Hujjatul Islam wal Muslimin Mohammad Ja\'far Montazeri.
    Hujjatul Islam wal Muslimin Mohammad Ja\'far Montazeri.

Jaksa Agung Republik Islam Iran dalam sebuah pernyataan, menyinggung kondisi terbaru berkas-berkas para perusuh di negara ini, dan mengatakan, berkas kasus sejumlah perusuh yang mengarah kepada dakwaan telah siap untuk diajukan ke pengadilan.

Hujjatul Islam wal Muslimin Mohammad Ja'far Montazeri mengatakan hal itu dalam wawancara dengan kantor berita Mizan Online, pada hari Minggu (28/1/2018).

Ia menambahkan, sebagian besar para perusuh di Republik Islam Iran dibebaskan dengan komitmen dan kewajiban tertentu.

"Berkas kasus sejumlah perusuh –yang jumlahnya tidak banyak dan memiliki kejahatan berat yang mengarah kepada dakwaan– telah siap untuk dikirim ke pengadilan," ujarnya.

Ja'far Montazeri lebih lanjut menuturkan, tahap-tahap penyelidikan kasus sejumlah tahanan belum berakhir dan berkas-berkasnya sedang dalam penyempurnaan penyelidikan.

Unjuk rasa ratusan ribu warga RII untuk mengecam para perusuh.

Sejak 28 Desember 2017 hingga beberapa hari selanjutnya, warga Iran di beberapa kota di negara ini turun ke jalan-jalan untuk memprotes kenaikan sejumlah harga barang dan lemahnya pengawasan pemerintah, namun sejumlah pihak memanfaatkan situasi itu untuk menciptakan kekacauan dengan merusak sarana publik dan membuat keonaran di bawah bayangan dukungan asing. (RA)

Tags