Mar 19, 2023 11:02
Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menganggap dirinya sebagai pengadilan internasional permanen pertama yang menangani kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan pemerkosaan, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Jumat (17/03/2023).