Malaysia Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Negara di Era Muhyiddin
https://parstoday.ir/id/news/malaysia-i135082-malaysia_selidiki_dugaan_penyalahgunaan_dana_negara_di_era_muhyiddin
Komisi Anti-Korupsi Malaysia membuka penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana pemerintah di era Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang mencapai hingga 600 miliar ringgit atau setara Rp2.132 triliun.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Des 10, 2022 08:12 Asia/Jakarta
  • Muhyiddin Yassin, mantan PM Malaysia
    Muhyiddin Yassin, mantan PM Malaysia

Komisi Anti-Korupsi Malaysia membuka penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana pemerintah di era Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang mencapai hingga 600 miliar ringgit atau setara Rp2.132 triliun.

Reuters melaporkan, komisi pemberantasan korupsi Malaysia  mengumumkan pembukaan penyelidikan itu pada Kamis, tapi tak menjabarkan lebih lanjut mengenai kasus dan target yang dimaksud.

Mereka hanya menyerukan agar warga melapor jika mengantongi bukti atau informasi mengenai penyalahgunaan dana pemerintah tersebut.

Komisi anti-rasuah Negeri Jiran membuka penyelidikan ini tak lama setelah Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa ia tengah menelisik proyek yang disetujui di era Muhyiddin.

Menurut Anwar, proyek-proyek bernilai miliaran dollar itu tak melalui prosedur yang seharusnya.

Proyek-proyek itu mencakup rencana jaringan 5G milik negara hingga program mitigasi banjir dengan nilai mencapai 7 miliar ringgit atau setara Rp24,8 triliun.

Muhyiddin mengaku tak bersalah dalam kasus penyalahgunaan apapun. Ia pun menyambut baik penyelidikan tersebut.(PH)