Ketua Parlemen Irak Diberhentikan, Ini Penyebabnya
(last modified Wed, 15 Nov 2023 07:34:28 GMT )
Nov 15, 2023 14:34 Asia/Jakarta
  • Ketua Parlemen Irak Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Pengadilan Pusat Irak mengeluarkan vonis untuk mencopot Mohammed Al-Halbousi dari jabatan ketua parlemen negara itu.

Pengadilan Pusat Irak memeriksa gugatan yang diajukan oleh Leith al-Dilami, seorang anggota parlemen negara itu, terhadap al-Halbousi.

Dengan menunjukkan dokumen, al-Dilami mengatakan bahwa al-Halbousi terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan perusahaan asing yang direkturnya adalah mantan perdana menteri rezim Zionis. Salah satu tujuan perusahaan ini adalah normalisasi hubungan antara Baghdad dan Tel Aviv.

Pengadilan Pusat Irak dalam sebuah pernyataan mengungkapkan setelah meninjau gugatan yang diajukan oleh Leith al-Dilami, mereka memutuskan untuk mencopot Mohammad Al-Halbousi dari kursi ketua parlemen dan Mustafa Hamoud al-Dilami dari keanggotaan di parlemen sejak dikeluarkannya putusan ini pada 14 November 2023.

Pengadilan Pusat Irak menekankan bahwa keputusan ini bersifat wajib dan definitif bagi semua institusi.

Menanggapi putusan Pengadilan Pusat Irak, Al-Halboosi menyebutnya sebagai vonis aneh.(PH)

Tags